Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com

KBLI 35151 – Pengoperasian Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik

KBLI 35151 adalah kode kelompok “Pengoperasian Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 3515 (Penunjang Tenaga Listrik) pada kategori D.

Kode KBLI 2025
35151
Judul resmi
Pengoperasian Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik
Kategori
D · Penyediaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas, dan Udara Dingin
Golongan Pokok
35 · Penyediaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas, dan Udara Dingin
Golongan
351 · Pembangkitan, Transmisi, dan Distribusi Tenaga Listrik
Subgolongan
3515 · Penunjang Tenaga Listrik

Uraian resmi KBLI 35151

Kelompok ini mencakup pengoperasian yang dilakukan oleh pihak lain atas fasilitas pembangkit yang menghasilkan energi listrik, fasilitas

sistem transmisi tenaga listrik, dan sistem distribusi tenaga listrik.

Kode lain dalam subgolongan 3515

Perizinan untuk KBLI 35151

Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.

Ragu kode KBLI mana yang cocok?

Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.

Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.