KBLI 35159 – Aktivitas Penunjang Tenaga Listrik Lainnya
KBLI 35159 adalah kode kelompok “Aktivitas Penunjang Tenaga Listrik Lainnya” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 3515 (Penunjang Tenaga Listrik) pada kategori D.
- Kode KBLI 2025
- 35159
- Judul resmi
- Aktivitas Penunjang Tenaga Listrik Lainnya
- Subgolongan
- 3515 · Penunjang Tenaga Listrik
Uraian resmi KBLI 35159
Kelompok ini mencakup kegiatan jasa lain yang secara langsung berkaitan dengan penyediaan dan pemanfaatan tenaga listrik termasuk jasa konservasi energi listrik, namun tidak tercakup dalam kelompok 35151 s.d. 35152, seperti jasa pencatatan meteran dan pemberian tagihan.
Kode lain dalam subgolongan 3515
Perizinan untuk KBLI 35159
Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.
Ragu kode KBLI mana yang cocok?
Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.
Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.