Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com

KBLI 36001 – Pengolahan dan Penyediaan Air Minum

KBLI 36001 adalah kode kelompok “Pengolahan dan Penyediaan Air Minum” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 3600 (Penampungan, Pengambilan, Pengolahan, dan Penyediaan Air) pada kategori E.

Kode KBLI 2025
36001
Judul resmi
Pengolahan dan Penyediaan Air Minum
Kategori
E · Penyediaan Air; Pengelolaan Air Limbah, Penanganan Limbah, dan Remediasi
Golongan Pokok
36 · Penampungan, Pengambilan, Pengolahan, dan Penyediaan Air
Golongan
360 · Penampungan, Pengambilan, Pengolahan, dan Penyediaan Air
Subgolongan
3600 · Penampungan, Pengambilan, Pengolahan, dan Penyediaan Air

Uraian resmi KBLI 36001

Kelompok ini mencakup kegiatan penampungan dan pengambilan air dari air permukaan, air tanah, air laut, dan sebagainya serta pengolahan menjadi air minum dan pendistribusian air minum melalui jaringan perpipaan dan bukan jaringan perpipaan, seperti mobil tangki (asal mobil tangki tersebut masih dalam satu pengelolaan administratif dari perusahaan air minum tersebut), untuk dijual kepada konsumen atau pelanggan.

Kode lain dalam subgolongan 3600

Perizinan untuk KBLI 36001

Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.

Ragu kode KBLI mana yang cocok?

Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.

Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.