Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com

KBLI 36003 – Aktivitas Penunjang Penyediaan Air

KBLI 36003 adalah kode kelompok “Aktivitas Penunjang Penyediaan Air” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 3600 (Penampungan, Pengambilan, Pengolahan, dan Penyediaan Air) pada kategori E.

Kode KBLI 2025
36003
Judul resmi
Aktivitas Penunjang Penyediaan Air
Kategori
E · Penyediaan Air; Pengelolaan Air Limbah, Penanganan Limbah, dan Remediasi
Golongan Pokok
36 · Penampungan, Pengambilan, Pengolahan, dan Penyediaan Air
Golongan
360 · Penampungan, Pengambilan, Pengolahan, dan Penyediaan Air
Subgolongan
3600 · Penampungan, Pengambilan, Pengolahan, dan Penyediaan Air

Uraian resmi KBLI 36003

Kelompok ini mencakup kegiatan yang secara langsung berhubungan dengan penyediaan air, seperti penyewaan dan peminjaman jaringan distribusi air, pemberian tagihan, dan kegiatan penunjang lainnya. Kegiatan pada kelompok ini termasuk distribusi air yang dilakukan perorangan seperti pedagang air pikulan/dorongan/mobil tangki. Kelompok ini tidak mencakup kegiatan pencatatan meteran air oleh pihak ketiga, lihat subgolongan 8299.

Kode lain dalam subgolongan 3600

Perizinan untuk KBLI 36003

Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.

Ragu kode KBLI mana yang cocok?

Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.

Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.