KBLI 43213 – Pemasangan Sistem Elektronika
KBLI 43213 adalah kode kelompok “Pemasangan Sistem Elektronika” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 4321 (Pemasangan Sistem Kelistrikan) pada kategori F.
- Kode KBLI 2025
- 43213
- Judul resmi
- Pemasangan Sistem Elektronika
- Kategori
- F · Konstruksi
- Golongan Pokok
- 43 · Konstruksi Khusus
- Subgolongan
- 4321 · Pemasangan Sistem Kelistrikan
Uraian resmi KBLI 43213
Kelompok ini mencakup kegiatan pemasangan sistem elektronika pada bangunan gedung baik untuk hunian maupun nonhunian, dan elektronika bandara serta teknologi informasi (termasuk telekomunikasi dan sistem teknologi informasi), seperti pemasangan sistem alarm, close circuit TV dan sound system, dan commercial management system (pre-paid electricity voucher), termasuk juga instalasi access control, papan skor/scoring board, timing system, perimeter pixel display, master clock, dan fasilitas elektronik lainnya. Kelompok ini tidak mencakup sistem elektronika navigasi laut, sungai, dan udara, lihat kelompok 43214.
Kode lain dalam subgolongan 4321
Perizinan untuk KBLI 43213
Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.
Ragu kode KBLI mana yang cocok?
Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.
Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.