Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com

KBLI 46599 – Perdagangan Besar Mesin, Peralatan, dan Perlengkapan Lainnya YTDL

KBLI 46599 adalah kode kelompok “Perdagangan Besar Mesin, Peralatan, dan Perlengkapan Lainnya YTDL” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 4659 (Perdagangan Besar Mesin, Peralatan, dan Perlengkapan Lainnya) pada kategori G.

Kode KBLI 2025
46599
Judul resmi
Perdagangan Besar Mesin, Peralatan, dan Perlengkapan Lainnya YTDL
Kategori
G · Perdagangan Besar dan Eceran
Golongan Pokok
46 · Perdagangan Besar
Golongan
465 · Perdagangan Besar Mesin, Peralatan, dan Perlengkapannya
Subgolongan
4659 · Perdagangan Besar Mesin, Peralatan, dan Perlengkapan Lainnya

Uraian resmi KBLI 46599

Kelompok ini mencakup kegiatan perdagangan besar mesin dan peralatan serta perlengkapan yang belum diklasifikasikan dalam kelompok 46591 s.d. 46594:

  • perdagangan besar mesin penggerak mula, turbin, mesin pembangkit listrik
  • perdagangan besar robot-robot produksi selain untuk pengolahan
  • perdagangan besar mesin-mesin lain yang tidak diklasifikasikan di tempat lain untuk perdagangan dan navigasi serta jasa lainnya
  • perdagangan besar kabel dan sakelar serta instalasi peralatan lain
  • perdagangan besar perkakas mesin berbagai jenis dan untuk berbagai bahan
  • perdagangan besar senjata, sistem persenjataan, dan amunisi, termasuk tank dan kendaraan tempur lapis baja
  • perdagangan besar perkakas mesin yang dikendalikan komputer selain untuk pengolahan
  • perdagangan besar peralatan dan perlengkapan pengukuran
  • perdagangan besar mesin dan peralatan pertambangan, konstruksi, dan teknik sipil, seperti mesin pengeruk
  • perdagangan besar pembatas lalu lintas, bollard, lampu jalan, lampu lalu lintas, rambu lalu lintas, perlengkapan halte bus dan trem

Kode lain dalam subgolongan 4659

Perizinan untuk KBLI 46599

Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.

Ragu kode KBLI mana yang cocok?

Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.

Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.