KBLI 47521 – Perdagangan Eceran Bahan dan Material Konstruksi
KBLI 47521 adalah kode kelompok “Perdagangan Eceran Bahan dan Material Konstruksi” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 4752 (Perdagangan Eceran Peralatan Tukang, Bahan Konstruksi, Cat, dan Kaca) pada kategori G.
- Kode KBLI 2025
- 47521
- Judul resmi
- Perdagangan Eceran Bahan dan Material Konstruksi
- Kategori
- G · Perdagangan Besar dan Eceran
- Golongan Pokok
- 47 · Perdagangan Eceran
Uraian resmi KBLI 47521
Kelompok ini mencakup
- perdagangan eceran bahan konstruksi dari logam, seperti kawat tali, kawat nyamuk, paku, mur atau baut, engsel, gerendel, kunci, anak kunci, tangki air, menara air, pintu rol/rolling door, auning/awning dan seng lembaran
- perdagangan eceran bahan konstruksi dari porselen, seperti kloset, bidet, wastafel, winoir, bak cuci, bak mandi, dan ubin dinding
- perdagangan eceran bahan konstruksi dari kayu, seperti papan, galar, papan reng, papan lis, tiang telepon, tiang listrik, balok bantalan, kusen/pintu jendela, daun pintu/jendela, ubin kayu, atap kayu (sirap), kayu lapis tripleks, kayu lapis interior, teak wood, papan partikel/particle board, papan cip/chip board, kayu pelapis, dan kayu lapis untuk cetak beton
- perdagangan eceran bahan konstruksi dari tanah liat, kapur, semen, atau kaca seperti genteng pres, genteng kodok, batu bata pres, batu bata berongga, batu tahan api, ubin lantai, ubin dinding, ubin batako, lubang angin, bak mandi, kloset, eternit, pipa irigasi, dan buis
- perdagangan eceran material bangunan lainnya, seperti pipa dan selang dari plastik, formika, plastik lembaran bergelombang, asbes semen rata, asbes semen berlapis, pipa saluran asbes semen, semen, kapur, pasir, batu, paku, dan peralatan sanitasi
Kode lain dalam subgolongan 4752
Perizinan untuk KBLI 47521
Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.
Ragu kode KBLI mana yang cocok?
Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.
Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.