Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com

KBLI 47522 – Perdagangan Eceran Kaca Lembaran

KBLI 47522 adalah kode kelompok “Perdagangan Eceran Kaca Lembaran” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 4752 (Perdagangan Eceran Peralatan Tukang, Bahan Konstruksi, Cat, dan Kaca) pada kategori G.

Kode KBLI 2025
47522
Judul resmi
Perdagangan Eceran Kaca Lembaran
Kategori
G · Perdagangan Besar dan Eceran
Golongan Pokok
47 · Perdagangan Eceran
Golongan
475 · Perdagangan Eceran Khusus Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya
Subgolongan
4752 · Perdagangan Eceran Peralatan Tukang, Bahan Konstruksi, Cat, dan Kaca

Uraian resmi KBLI 47522

Kelompok ini mencakup perdagangan eceran kaca lembaran untuk bahan konstruksi, seperti kaca lembaran bening, kaca lembaran buram, kaca lembaran bening berwarna, dan kaca lembaran berukir.

Kode lain dalam subgolongan 4752

Perizinan untuk KBLI 47522

Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.

Ragu kode KBLI mana yang cocok?

Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.

Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.