KBLI 47771 – Perdagangan Eceran Minyak Tanah
KBLI 47771 adalah kode kelompok “Perdagangan Eceran Minyak Tanah” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 4777 (Perdagangan Eceran Bahan Kimia, Aromatik/Penyegar (Minyak Asiri), dan Bahan Bakar selain Bahan Bakar untuk Kendaraan Bermotor) pada kategori G.
- Kode KBLI 2025
- 47771
- Judul resmi
- Perdagangan Eceran Minyak Tanah
- Kategori
- G · Perdagangan Besar dan Eceran
- Golongan Pokok
- 47 · Perdagangan Eceran
Uraian resmi KBLI 47771
Kelompok ini mencakup kegiatan perdagangan eceran minyak tanah.
Kode lain dalam subgolongan 4777
Perizinan untuk KBLI 47771
Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.
Ragu kode KBLI mana yang cocok?
Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.
Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.