KBLI 10414 – Industri Minyak Ikan
KBLI 10414 adalah kode kelompok “Industri Minyak Ikan” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 1041 (Industri Minyak dan Lemak Nabati dan Hewani bukan Kelapa dan Kelapa Sawit) pada kategori C.
- Kode KBLI 2025
- 10414
- Judul resmi
- Industri Minyak Ikan
- Kategori
- C · Industri
- Golongan Pokok
- 10 · Industri Makanan
Uraian resmi KBLI 10414
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan minyak yang berbahan baku ikan yang berlemak tinggi, seperti lemuru, atau dari organ badan ikan seperti hati cucut. Kegiatan pengolahan minyak ikan/biota perairan lainnya yang digunakan untuk bahan farmasi atau kosmetik dimasukkan dalam subgolongan 2101 dan 2102.
Kode lain dalam subgolongan 1041
- 10411Industri Minyak Mentah dan Lemak Nabati bukan Kelapa dan Kelapa Sawit
- 10412Industri Margarin
- 10413Industri Minyak Mentah dan Lemak dari Hewan selain Ikan
- 10415Industri Minyak Goreng dan Minyak Makan bukan Minyak Kelapa dan Minyak Kelapa Sawit
- 10419Industri Minyak Mentah dan Lemak Nabati dan Hewani bukan Kelapa dan Kelapa Sawit Lainnya
Perizinan untuk KBLI 10414
Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.
Ragu kode KBLI mana yang cocok?
Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.
Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.