KBLI 10501 – Industri Susu Segar dan Krim
KBLI 10501 adalah kode kelompok “Industri Susu Segar dan Krim” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 1050 (Industri Produk Susu) pada kategori C.
- Kode KBLI 2025
- 10501
- Judul resmi
- Industri Susu Segar dan Krim
- Kategori
- C · Industri
- Golongan Pokok
- 10 · Industri Makanan
- Golongan
- 105 · Industri Produk Susu
- Subgolongan
- 1050 · Industri Produk Susu
Uraian resmi KBLI 10501
Kelompok ini mencakup kegiatan pengolahan susu cair segar, susu pasteurisasi, susu steril, susu homogen, dan susu ultra-high temperature (UHT) dan kegiatan pembuatan krim dari susu cair segar, susu pasteurisasi, susu steril, dan susu homogen dalam bentuk cair atau semicair.
Kode lain dalam subgolongan 1050
Perizinan untuk KBLI 10501
Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.
Ragu kode KBLI mana yang cocok?
Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.
Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.