Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com
BerandaDirektori KBLI 2025C Industri › KBLI 10509

KBLI 10509 – Industri Produk Susu Lainnya

KBLI 10509 adalah kode kelompok “Industri Produk Susu Lainnya” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 1050 (Industri Produk Susu) pada kategori C.

Kode KBLI 2025
10509
Judul resmi
Industri Produk Susu Lainnya
Kategori
C · Industri
Golongan Pokok
10 · Industri Makanan
Golongan
105 · Industri Produk Susu
Subgolongan
1050 · Industri Produk Susu

Uraian resmi KBLI 10509

Kelompok ini mencakup kegiatan pengolahan produk susu lainnya, seperti mentega, yoghurt, keju dan dadih, air dadih, kasein atau laktosa (susu manis), susu fermentasi, wei/whey, dan kefir susu. Kelompok ini juga mencakup kegiatan pemurniaan dan penuaan keju. Kelompok ini tidak mencakup

  • pembuatan es krim yang bahan utamanya dari susu, lihat kelompok 10503
  • pembuatan kefir buah dan kefir air, lihat subgolongan 1102)

Kode lain dalam subgolongan 1050

Perizinan untuk KBLI 10509

Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.

Ragu kode KBLI mana yang cocok?

Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.

Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.