Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com
BerandaDirektori KBLI 2025C Industri › KBLI 11051

KBLI 11051 – Industri Air Kemasan

KBLI 11051 adalah kode kelompok “Industri Air Kemasan” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 1105 (Industri Minuman Ringan, Air Kemasan, dan Air Minum Isi Ulang) pada kategori C.

Kode KBLI 2025
11051
Judul resmi
Industri Air Kemasan
Kategori
C · Industri
Golongan Pokok
11 · Industri Minuman
Golongan
110 · Industri Minuman
Subgolongan
1105 · Industri Minuman Ringan, Air Kemasan, dan Air Minum Isi Ulang

Uraian resmi KBLI 11051

Kelompok ini mencakup kegiatan pengolahan air baku menjadi air

minum yang dikemas dan siap dikonsumsi langsung; baik mengandung mineral maupun tidak; dengan atau tanpa penambahan gas, seperti oksigen atau karbon dioksida; dengan atau tanpa penambahan mineral.

Kode lain dalam subgolongan 1105

Perizinan untuk KBLI 11051

Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.

Ragu kode KBLI mana yang cocok?

Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.

Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.