KBLI 11059 – Industri Minuman Lainnya
KBLI 11059 adalah kode kelompok “Industri Minuman Lainnya” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 1105 (Industri Minuman Ringan, Air Kemasan, dan Air Minum Isi Ulang) pada kategori C.
- Kode KBLI 2025
- 11059
- Judul resmi
- Industri Minuman Lainnya
- Kategori
- C · Industri
- Golongan Pokok
- 11 · Industri Minuman
- Golongan
- 110 · Industri Minuman
Uraian resmi KBLI 11059
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan minuman lainnya yang tidak termasuk dalam kelompok 11051 s.d. 11053 dan biasanya tidak dikemas secara pabrikasi, seperti air nira, air tebu, air kelapa, dan serbuk sekoteng.
Kode lain dalam subgolongan 1105
Perizinan untuk KBLI 11059
Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.
Ragu kode KBLI mana yang cocok?
Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.
Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.