KBLI 15113 – Pewarnaan Kulit Berbulu
KBLI 15113 adalah kode kelompok “Pewarnaan Kulit Berbulu” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 1511 (Penyamakan dan Pengolahan Kulit; Pengolahan dan Pewarnaan Kulit Berbulu) pada kategori C.
- Kode KBLI 2025
- 15113
- Judul resmi
- Pewarnaan Kulit Berbulu
- Kategori
- C · Industri
- Golongan Pokok
- 15 · Industri Kulit dan Produk Sejenis
Uraian resmi KBLI 15113
Kelompok ini mencakup kegiatan pemberian warna atau pewarnaan pada kulit berbulu yang digunakan pada barang jadi kulit.
Kode lain dalam subgolongan 1511
Perizinan untuk KBLI 15113
Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.
Ragu kode KBLI mana yang cocok?
Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.
Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.