KBLI 15122 – Industri Pelana, Alat Pengekang/Harness, dan Barang Lainnya untuk Hewan
KBLI 15122 adalah kode kelompok “Industri Pelana, Alat Pengekang/Harness, dan Barang Lainnya untuk Hewan” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 1512 (Industri Barang dari Kulit; Industri Koper, Tas Tangan dan Sejenisnya, Pelana dan Alat Pengekang/Harness dari Berbagai Bahan) pada kategori C.
- Kode KBLI 2025
- 15122
- Judul resmi
- Industri Pelana, Alat Pengekang/Harness, dan Barang Lainnya untuk Hewan
- Kategori
- C · Industri
- Golongan Pokok
- 15 · Industri Kulit dan Produk Sejenis
Uraian resmi KBLI 15122
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan barang-barang dari kulit atau bahan lainnya untuk keperluan hewan, seperti ikat leher hewan, tali kekang hewan, pelana hewan, brongsong mulut hewan, cambuk, sepatu hewan, tas hewan, dan pakaian untuk hewan dari kulit atau bahan lainnya.
Kode lain dalam subgolongan 1512
Perizinan untuk KBLI 15122
Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.
Ragu kode KBLI mana yang cocok?
Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.
Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.