Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com

KBLI 47751 – Perdagangan Eceran Hewan Kesayangan (Pet Animals)

KBLI 47751 adalah kode kelompok “Perdagangan Eceran Hewan Kesayangan (Pet Animals)” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 4775 (Perdagangan Eceran Hewan Kesayangan dan Hewan Ternak) pada kategori G.

Kode KBLI 2025
47751
Judul resmi
Perdagangan Eceran Hewan Kesayangan (Pet Animals)
Kategori
G · Perdagangan Besar dan Eceran
Golongan Pokok
47 · Perdagangan Eceran
Golongan
477 · Perdagangan Eceran Barang Lainnya, Kecuali Mobil dan Sepeda Motor
Subgolongan
4775 · Perdagangan Eceran Hewan Kesayangan dan Hewan Ternak

Uraian resmi KBLI 47751

Kelompok ini mencakup kegiatan perdagangan eceran hewan kesayangan, seperti kucing, anjing, ular, kelinci, biawak, dan lainlain.

Kode lain dalam subgolongan 4775

Perizinan untuk KBLI 47751

Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.

Ragu kode KBLI mana yang cocok?

Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.

Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.