Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com

KBLI 47752 – Perdagangan Eceran Hewan Ternak dan Bibit Hewan

KBLI 47752 adalah kode kelompok “Perdagangan Eceran Hewan Ternak dan Bibit Hewan” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 4775 (Perdagangan Eceran Hewan Kesayangan dan Hewan Ternak) pada kategori G.

Kode KBLI 2025
47752
Judul resmi
Perdagangan Eceran Hewan Ternak dan Bibit Hewan
Kategori
G · Perdagangan Besar dan Eceran
Golongan Pokok
47 · Perdagangan Eceran
Golongan
477 · Perdagangan Eceran Barang Lainnya, Kecuali Mobil dan Sepeda Motor
Subgolongan
4775 · Perdagangan Eceran Hewan Kesayangan dan Hewan Ternak

Uraian resmi KBLI 47752

Kelompok ini mencakup kegiatan perdagangan eceran hewan ternak dan bibit hewan, seperti sapi, kambing, dan unggas beserta bibitnya.

Kode lain dalam subgolongan 4775

Perizinan untuk KBLI 47752

Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.

Ragu kode KBLI mana yang cocok?

Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.

Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.