KBLI 47754 – Perdagangan Eceran Pakan Ternak/Unggas/Ikan dan Hewan Kesayangan
Uraian KBLI di halaman ini mengacu KBLI 2025 BPS. IzinBeres (PT BOSTAP MAKMUR BERKAT) adalah konsultan swasta, bukan BPS/OSS; pendaftaran KBLI dilakukan sendiri oleh pelaku usaha di oss.go.id.
KBLI 47754 adalah kode kelompok “Perdagangan Eceran Pakan Ternak/Unggas/Ikan dan Hewan Kesayangan” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 4775 (Perdagangan Eceran Hewan Kesayangan dan Hewan Ternak) pada kategori G.
- Kode KBLI 2025
- 47754
- Judul resmi
- Perdagangan Eceran Pakan Ternak/Unggas/Ikan dan Hewan Kesayangan
- Kategori
- G · Perdagangan Besar dan Eceran
- Golongan Pokok
- 47 · Perdagangan Eceran
Uraian resmi KBLI 47754
Kelompok ini mencakup kegiatan perdagangan eceran pakan ternak/unggas/ikan dan makanan hewan kesayangan, seperti ransum pakan ternak/unggas/ikan, konsentrat pakan ternak/unggas/ikan, tepung tulang, tepung darah, dan tepung kerang.
Kode lain dalam subgolongan 4775
Perizinan untuk KBLI 47754
Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.
Peraturan terkait KBLI 47754
Ringkasan peraturan yang biasanya perlu dicek untuk kegiatan usaha di kelompok ini, dari Pustaka Peraturan IzinBeres. Daftar ini panduan awal, bukan daftar lengkap kewajiban.
Ragu kode KBLI mana yang cocok?
Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.
Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.