Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com

KBLI 47733 – Perdagangan Eceran Kacamata

KBLI 47733 adalah kode kelompok “Perdagangan Eceran Kacamata” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 4773 (Perdagangan Eceran Peralatan Fotografi,optik, Jam, dan Perhiasan) pada kategori G.

Kode KBLI 2025
47733
Judul resmi
Perdagangan Eceran Kacamata
Kategori
G · Perdagangan Besar dan Eceran
Golongan Pokok
47 · Perdagangan Eceran
Golongan
477 · Perdagangan Eceran Barang Lainnya, Kecuali Mobil dan Sepeda Motor
Subgolongan
4773 · Perdagangan Eceran Peralatan Fotografi,optik, Jam, dan Perhiasan

Uraian resmi KBLI 47733

Kelompok ini mencakup perdagangan eceran berbagai macam kacamata, seperti kacamata pembantu penglihatan, kacamata peredam sinar matahari/cahaya, lensa kontak (contact lens, soft lens) dan bingkai/frame kacamata. Kelompok ini juga mencakup kegiatan ahli optik yang menjual kacamata.

Kode lain dalam subgolongan 4773

Perizinan untuk KBLI 47733

Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.

Ragu kode KBLI mana yang cocok?

Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.

Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.