Jasa Pengurusan KITAS Jakarta
IzinBeres mengurus KITAS kerja (E23), KITAS investor (E28), KITAS keluarga (E31), dan perpanjangan izin tinggal bagi warga asing yang tinggal di Jakarta: dari memilih indeks visa, menyiapkan perusahaan sponsor, e-Visa, sampai mendampingi foto dan wawancara di kantor imigrasi kota administrasi tempat Anda tinggal. Biaya jasa mulai Rp 8,5 juta. Kami melayani Jakarta dari kantor Gading Serpong; staf datang ke Jakarta untuk pendampingan.
Ditinjau secara hukum oleh Gusti Muhammad Farhan, S.H., M.H., Direktur IzinBeres · 5 Oktober 2026
Syarat KITAS ditetapkan pusat dan berlaku sama di seluruh Indonesia. Di Jakarta, persoalannya jarang di syarat itu sendiri. Persoalannya ada di dua tempat: kantor imigrasi mana yang memegang berkas Anda, dan perusahaan mana yang menjadi sponsor. Ibu kota dibagi ke beberapa kantor imigrasi menurut kota administrasi, dan banyak warga asing bekerja di satu kota tetapi tinggal di kota lain, misalnya berkantor di Sudirman dan tinggal di Kelapa Gading atau Pantai Indah Kapuk.
Sponsor juga sering bermasalah. Banyak PT PMA di Jakarta memakai alamat gedung perkantoran atau virtual office, dan data alamat, KBLI, serta struktur saham di OSS harus sejalan dengan jabatan yang diajukan untuk warga asingnya. Kami memeriksa kedua hal ini sebelum satu dokumen pun diunggah.
Fakta lokal Jakarta yang memengaruhi KITAS Anda
| Topik | Yang tercatat di sumber resmi | Artinya bagi permohonan Anda |
|---|---|---|
| Kanim Jakarta Selatan | Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Jl. Hj. Tuty Alawiyah No. 207, Jakarta Selatan 12790; telepon 021-79170915, WhatsApp 0811-1206-207. Situs resminya memuat layanan izin tinggal terbatas (ITAS) dan perpanjangannya. | Alamat jalannya kini memakai nama Hj. Tuty Alawiyah, bukan nama lama yang masih beredar di banyak panduan. Pemohon yang tinggal di Jakarta Selatan umumnya diarahkan ke kantor ini. |
| Kanim Jakarta Pusat | Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat, Jl. Merpati No. 3 Blok B12, Gunung Sahari Utara, Kec. Kemayoran 10720. Jam layanan yang dicantumkan: Senin–Jumat 08.00–16.00 WIB, Sabtu dan Minggu tutup. | Kunjungan biometrik dan wawancara harus jatuh di hari kerja. Kami menjadwalkan kedatangan pagi supaya tidak terpotong jam tutup. |
| Kantor per kota administrasi | Selain Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat, kantor imigrasi Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur masing-masing punya situs resmi sendiri di domain imigrasi.go.id; Kanim Jakarta Barat mencantumkan kanal WhatsApp +62 811-927-3003. | Alamat tinggal di e-Visa menentukan kantor tujuan. Pindah apartemen antarkota administrasi berarti lapor perubahan alamat, bukan sekadar ganti alamat surat. |
| Perpanjangan izin tinggal | Surat Edaran Dirjen Imigrasi Nomor IMI-417.GR.01.01 Tahun 2025, berlaku 29 Mei 2025: permohonan didaftarkan dan berkas diunggah di evisa.imigrasi.go.id, lalu pemohon wajib datang untuk foto dan wawancara. Lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil dan menyusui dapat dibantu petugas lewat jalur walk-in. | Perpanjangan tidak bisa diwakilkan sepenuhnya. Anda datang sekali; kami menyiapkan berkas, jadwal, dan mendampingi di kantor. |
| Penindakan: profesi tidak sesuai izin | Kanim Jakarta Selatan (berita 17 Juli 2026) menindak dua WN Vietnam yang diduga berpraktik sebagai dokter di sebuah klinik di kawasan Radio Dalam. Satu ditangkap saat operasi, satu lagi terdeteksi sistem Subject of Interest ketika hendak keluar lewat Bandara Soekarno-Hatta. Dasar: Pasal 122 huruf a UU 6/2011; keduanya dideportasi (17 dan 24 Juni 2026) dan ditangkal. | Punya ITAS saja tidak cukup; kegiatan nyata harus sesuai maksud izin tinggal dan jabatan di RPTKA. Profesi yang butuh izin profesi tersendiri, seperti tenaga medis, dicek sejak awal. |
| Penindakan: pemegang VoA | Kanim Jakarta Selatan (berita 22 Juli 2026) mengenakan tindakan administratif keimigrasian kepada WN Belanda pemegang Visa on Arrival wisata yang merusak fasilitas dua hotel di Jakarta Selatan: detensi, lalu deportasi lewat Soekarno-Hatta pada 20 Juli 2026, dengan dasar Pasal 75 ayat (1) UU 6/2011. | Laporan pengelola hotel atau gedung bisa langsung sampai ke imigrasi. Warga asing yang menetap lama dengan visa kunjungan berada di posisi paling rentan. |
| Sponsor dan alamat usaha | Dinas PM dan PTSP DKI Jakarta: Jl. HR. Rasuna Said Kav. C-22, Jakarta Selatan, call center 1500164. Rencana detail tata ruang Jakarta diatur Pergub DKI 31/2022 tentang RDTR. | Sponsor E23 dan E28 adalah perusahaan. Alamat kantornya di OSS harus sesuai sub-zona RDTR untuk KBLI-nya; sponsor yang bermasalah di sini ikut menahan KITAS. |
Syarat dokumen KITAS untuk warga asing di Jakarta
Isi berkas berbeda per indeks visa. Kolom terakhir menandai hal yang paling sering kami temui pada pemohon yang tinggal atau bekerja di Jakarta.
| Dokumen | Indeks | Catatan Jakarta |
|---|---|---|
| Paspor dengan sisa masa berlaku yang cukup untuk izin tinggal yang diminta | Semua | Pelaku perjalanan bisnis yang sering keluar-masuk Soekarno-Hatta perlu mengecek sisa halaman kosong, bukan hanya tanggal kedaluwarsa. |
| Akta, SK Kementerian Hukum, NIB, dan NPWP perusahaan sponsor | E23, E28 | Alamat gedung kantor atau virtual office di OSS harus cocok dengan KBLI dan kegiatan nyata. |
| Pengesahan RPTKA dan bukti bayar DKPTKA | E23 | DKPTKA USD 100 per jabatan per bulan, dibayar ke kas negara. Nama jabatan harus sama dengan pekerjaan sehari-hari. |
| Bukti kepemilikan saham dan nilai penyertaan | E28 | Angka di akta dan OSS harus identik; selisih kecil cukup untuk menahan e-Visa. |
| Akta perkawinan yang tercatat, KTP dan KK pasangan WNI | E31 | Pernikahan di luar negeri dicatatkan dulu di Dukcapil; dokumen asing diterjemahkan penerjemah tersumpah. |
| Surat penjaminan dan keterangan alamat tinggal | Semua | Alamat apartemen atau rumah menentukan kantor imigrasi; sewa sebaiknya atas nama pemohon atau sponsor. |
Alur dan lama pengurusan KITAS di Jakarta
- Konsultasi dan pemetaan (hari 1, gratis): kegiatan Anda dicocokkan dengan indeks visa; data sponsor di OSS dan alamat tinggal diperiksa.
- Merapikan sponsor bila perlu: perbaikan KBLI, alamat, atau struktur saham di OSS sebelum pengajuan, supaya data tidak bertabrakan di tahap e-Visa.
- RPTKA (khusus E23): pengajuan di TKA Online dan pembayaran DKPTKA; realistisnya 7–14 hari kerja bila dokumen lengkap.
- e-Visa: unggah berkas dan bayar PNBP di evisa.imigrasi.go.id.
- Biometrik dan wawancara: di kantor imigrasi kota administrasi sesuai alamat tinggal, pada hari kerja; staf kami mendampingi.
- e-ITAS dan sesudahnya: e-ITAS terbit elektronik; kami catat tanggal habisnya dan mulai perpanjangan 30–45 hari sebelumnya.
Estimasi total: KITAS investor 10–20 hari kerja, KITAS kerja 20–35 hari kerja sejak dokumen lengkap. Di Jakarta, yang paling sering membuat molor bukan antrean, melainkan data sponsor yang harus dibetulkan dulu di OSS.
Kesalahan yang sering kami temui di Jakarta
Mengikuti alamat kantor, bukan alamat tinggal. Kantor di Jakarta Selatan tidak berarti berkas Anda diproses di Jakarta Selatan. Yang dipakai adalah alamat tinggal yang Anda nyatakan.
Memakai sponsor yang alamatnya tidak cocok. PT PMA dengan virtual office untuk KBLI yang tidak mengizinkannya, atau alamat yang sudah tidak dipakai, mudah terlihat saat verifikasi dan wawancara.
Jabatan di RPTKA berbeda dengan pekerjaan nyata. Didaftarkan sebagai konsultan, bekerja sebagai pengajar atau tenaga medis. Kasus klinik di Radio Dalam menunjukkan bahwa laporan masyarakat cukup untuk memicu pemeriksaan.
Datang tanpa jadwal di hari kerja. Kantor imigrasi melayani pada hari kerja. Datang Jumat sore dengan berkas belum lengkap biasanya berarti kembali minggu depan.
Pemegang saham yang memakai KITAS kerja. Investor yang memenuhi syarat bisa memakai KITAS investor tanpa RPTKA dan DKPTKA. Salah jalur berarti biaya bulanan yang tidak perlu.
Biaya jasa pengurusan KITAS Jakarta
| Layanan | Biaya jasa | Termasuk |
|---|---|---|
| KITAS investor 1 tahun (E28) | Mulai Rp 8.500.000 | Cek kelayakan saham, dokumen sponsor, e-Visa, PNBP e-ITAS, pendampingan biometrik |
| KITAS investor 2 tahun | Mulai Rp 12.500.000 | Sama, dengan masa berlaku dua tahun |
| KITAS kerja 1 tahun (E23) | Mulai Rp 15.000.000 | Pengesahan RPTKA, e-Visa, PNBP e-ITAS, pendampingan; belum termasuk DKPTKA |
| KITAS keluarga / pasangan WNI (E31) | Mulai Rp 9.500.000 | Verifikasi dokumen perkawinan, surat penjaminan, e-Visa, pendampingan |
| Perpanjangan KITAS atau alih status ke KITAP | Mulai Rp 7.500.000 | Pemeriksaan riwayat izin tinggal, berkas, pendampingan sampai izin baru terbit |
| Pendirian PT PMA sebagai sponsor | Mulai Rp 12.000.000 | Bila Anda belum punya perusahaan penjamin |
Biaya jasa mulai dari; angka final tertulis setelah konsultasi karena bergantung pada indeks visa, masa berlaku, dan kesiapan sponsor. DKPTKA dibayar langsung ke kas negara; legalisasi dokumen luar negeri dan terjemahan tersumpah dihitung terpisah. Besaran biaya resmi mengikuti aturan yang berlaku — cek langsung di evisa.imigrasi.go.id.
Pertanyaan yang sering diajukan
Kantor imigrasi mana yang memproses KITAS saya di Jakarta?
Apakah perpanjangan KITAS di Jakarta bisa diurus tanpa saya datang?
Saya pemegang saham PT PMA di Jakarta. Perlu KITAS kerja atau KITAS investor?
Perusahaan sponsor saya memakai virtual office di Jakarta. Apakah masalah?
Berapa biaya dan lama jasa pengurusan KITAS Jakarta di IzinBeres?
Sumber
- Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan — alamat, kontak, layanan ITAS (dicek 5 Oktober 2026): jakartaselatan.imigrasi.go.id
- Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat — alamat dan jam layanan (dicek 5 Oktober 2026): jakartapusat.imigrasi.go.id · Kanim Jakarta Barat: jakartabarat.imigrasi.go.id
- SE Dirjen Imigrasi IMI-417.GR.01.01 Tahun 2025 (foto dan wawancara perpanjangan izin tinggal): bandung.imigrasi.go.id
- Kanim Jakarta Selatan — penindakan dua WN Vietnam di klinik Radio Dalam (17 Juli 2026): jakartaselatan.imigrasi.go.id
- Kanim Jakarta Selatan — deportasi WN Belanda pemegang VoA (22 Juli 2026): jakartaselatan.imigrasi.go.id
- DPMPTSP DKI Jakarta — alamat dan call center: pelayanan.jakarta.go.id · Pergub DKI 31/2022 tentang RDTR: jdih.jakarta.go.id
Diperbarui 5 Oktober 2026. Peraturan dan prosedur keimigrasian dapat berubah; halaman ini penjelasan umum, bukan nasihat hukum untuk kasus tertentu. Ragu soal kasus Anda, cek langsung di evisa.imigrasi.go.id atau kantor imigrasi terkait.
Kirim kegiatan, alamat tinggal, dan data sponsor Anda
Kami petakan indeks KITAS yang tepat, kantor imigrasi tujuan, dan kesiapan perusahaan sponsor. Gratis, sebelum Anda membayar apa pun.
Garansi biaya jasa kembali bila pengajuan ditolak karena kelalaian kami. Syarat & ketentuan berlaku.
IzinBeres adalah konsultan swasta independen, bukan instansi pemerintah.