Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com
Beranda › Wilayah Layanan › Agen Perizinan Serpong

Konsultan Perizinan Serpong & Gading Serpong: Datang, Duduk, Tanya Langsung

IzinBeres adalah konsultan perizinan usaha dengan kantor di Ruko South Sorrento No. 18, Gading Serpong. Anda bisa datang, duduk, dan bicara langsung. Kami mengurus izin usaha untuk Serpong, BSD, Alam Sutera, dan seluruh Tangerang Selatan — termasuk izin sektoral yang jarang disentuh biro jasa lain. Mulai lewat WhatsApp 0856-1963-888.

Ditinjau secara hukum oleh Gusti Muhammad Farhan, S.H., M.H., Direktur IzinBeres · 22 September 2026

Pernyataan: IzinBeres (PT BOSTAP MAKMUR BERKAT) adalah konsultan swasta, bukan instansi pemerintah, dan tidak berafiliasi dengan OSS, kementerian, maupun pemerintah daerah. Perizinan dapat Anda urus sendiri tanpa biaya jasa melalui kanal resmi: OSS RBA (oss.go.id). Biaya jasa kami terpisah dari biaya resmi negara (PNBP/retribusi), yang tetap dibayar sesuai tarif pemerintah.
Kantor fisik di Gading SerpongSetiap hari, 09.00–19.00Harga terbuka6.000+ klien sejak 2014
Lihat Layanan & Harga
Alamat kantorRuko South Sorrento No. 18, Gading Serpong, Kab. Tangerang 15332
Jam bukaSetiap hari, 09.00–19.00 WIB
WilayahSerpong, Gading Serpong, BSD, Alam Sutera, seluruh Tangsel
Mulai dariRp 1.000.000 untuk NIB, Rp 1,5 juta untuk PT Perorangan

Gading Serpong dan BSD tumbuh sangat cepat, dan bersamanya tumbuh pula deretan ruko yang berganti penyewa setiap tahun. Sebagian tutup bukan karena sepi pengunjung, tetapi karena izinnya tidak pernah beres sejak awal — dan baru ketahuan saat ada pemeriksaan.

Kami berkantor di kawasan yang sama. Ruko South Sorrento nomor 18, Gading Serpong. Itu berarti kami tahu kawasan mana yang zonasinya bermasalah untuk F&B, ruko mana yang sulit dapat rekomendasi kebakaran, dan bagaimana alur di DPMPTSP Kabupaten Tangerang serta Kota Tangerang Selatan berjalan pada praktiknya.

Sejak 2014 kami sudah menangani lebih dari 6.000 klien. Halaman ini khusus untuk pemilik usaha di Serpong dan sekitarnya: izin apa yang paling sering dibutuhkan di kawasan ini, ke mana diajukan, berapa lama, dan berapa biayanya.

Masalah yang khas terjadi di kawasan ini

Ini bukan daftar teoretis. Empat hal berikut adalah penyebab tersendat yang paling sering kami temui pada klien Serpong dan BSD.

  • Alamat ruko yang batas administrasinya tidak sesuai dugaan. Pemilik usaha mengajukan ke kota, ternyata alamatnya masuk kabupaten. Kami periksa ini sebelum berkas disusun.
  • Zonasi ruko yang tidak mengizinkan jenis usaha tertentu. Sering terjadi pada klinik, gudang, dan usaha dengan dapur produksi.
  • Perjanjian sewa yang tidak memenuhi syarat perizinan — tanpa masa berlaku jelas, tanpa materai, atau tanpa pernyataan pemilik bahwa tempat boleh dipakai untuk usaha tersebut.
  • Renovasi ruko dijalankan sebelum PBG diurus. Memperbaiki urutannya setelah bangunan berubah jauh lebih rumit dan mahal daripada mengurusnya sejak awal.

Kenapa memilih agen yang berkantor di Serpong

Perizinan daerah masih banyak yang menuntut kehadiran fisik: pengambilan berkas, pemeriksaan lapangan, tanda tangan basah, koordinasi teknis. Jarak menentukan kecepatan.

  • Anda bisa datang dan bertemu langsung, bukan hanya bertukar pesan dengan nomor yang tidak jelas siapa di baliknya.
  • Pemeriksaan lapangan bisa kami dampingi pada hari yang sama tanpa biaya perjalanan tambahan.
  • Dokumen fisik dapat diantar atau diambil langsung, tidak menunggu kurir antarkota.
  • Kami mengenal karakter kawasan ini — zonasi, pengelola kompleks, dan alur instansi setempat pada praktiknya, bukan hanya di atas kertas.

Agen perizinan Gading Serpong: apa bedanya dengan konsultan?

Agen perizinan mengerjakan sisi administrasi: menyusun dan mengunggah berkas ke OSS RBA, mengantre verifikasi di DPMPTSP, menjawab permintaan perbaikan, lalu mengambil hasilnya. Konsultan bekerja selangkah lebih awal: menilai KBLI yang tepat, tingkat risikonya, dan jalur izin yang wajib ditempuh. Di Gading Serpong langkah awal itu sering menentukan, karena alamat ruko di sini bisa masuk Kabupaten Tangerang (Kelapa Dua atau Pagedangan) atau Kota Tangerang Selatan, dua pemerintah daerah dengan DPMPTSP masing-masing. Salah menilai wilayah berarti berkas diajukan ke instansi yang keliru. IzinBeres melakukan keduanya: kami periksa batas wilayah, zonasi, dan KBLI lebih dulu, lalu kami sendiri yang menyusun, mengajukan, dan mengawal berkasnya sampai izin terbit.

Jasa perizinan Serpong dan BSD: yang paling sering dibutuhkan

Permintaan jasa perizinan Serpong dan BSD yang masuk ke kantor kami kebanyakan datang dari usaha di ruko dan kawasan komersial Gading Serpong, BSD City, dan Alam Sutera. Kebutuhannya cenderung berulang:

  • Restoran, kafe, dan usaha F&B — NIB dengan KBLI yang tepat dan sertifikat standar dari OSS, sertifikat laik higiene sanitasi dari Dinas Kesehatan, PBG bila ruko direnovasi, serta sertifikasi halal untuk produk makanan dan minuman.
  • Klinik dan apotek — izin yang melibatkan verifikasi Dinas Kesehatan dan pemeriksaan lapangan, sehingga zonasi ruko perlu dipastikan sebelum berkas disusun.
  • Gudang dan usaha dengan dapur produksi — pengecekan zonasi sebelum sewa, karena ruko di zona perdagangan dan jasa tidak otomatis boleh dipakai untuk kegiatan ini.
  • Usaha baru di ruko sewaan — perjanjian sewa bermaterai dengan masa berlaku jelas dan pernyataan pemilik bahwa tempat itu boleh dipakai untuk usaha tersebut.
  • Badan usaha baru — pendirian PT atau PT Perorangan beserta NIB-nya.

Setelah izin terbit, kewajibannya berlanjut: laporan LKPM berkala lewat OSS dan perpanjangan izin yang punya masa berlaku. Semuanya kami jelaskan saat serah terima.

Cara sampai ke kantor kami

Alamatnya Ruko South Sorrento Square No. 18, Gading Serpong, Cihuni, Kec. Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten 15332. Ruko, bukan gedung perkantoran — jadi jangan mencari lobi atau resepsionis lantai dasar. Plang IzinBeres terpasang di depan, warna merah, terlihat dari jalan.

  • Dari BSD dan Alam Sutera — lewat Boulevard Gading Serpong, sekitar 10–15 menit.
  • Dari Jakarta — tol Jakarta–Merak, keluar Bitung atau Karawaci, lanjut ke Gading Serpong. Di luar jam sibuk sekitar 45–60 menit.
  • Dari Serpong dan Bintaro — sekitar 20 menit.
  • Parkir — tersedia di depan ruko. Mobil muat, tidak perlu cari parkir di tempat lain.

Buka lokasi di Google Maps →

Datang langsung atau buat janji dulu?

Keduanya bisa. Kami buka setiap hari, 09.00–19.00 WIB.

Datang langsung cocok kalau pertanyaan Anda masih umum — usaha apa yang mau dibuka, izin apa saja yang dibutuhkan, kira-kira berapa biayanya. Tidak perlu memberi kabar dulu.

Buat janji dulu lebih baik kalau kasus Anda spesifik — misalnya izin yang pernah ditolak, sengketa zonasi, atau perusahaan asing dengan struktur kepemilikan yang rumit. Beri kabar lewat WhatsApp sehari sebelumnya supaya orang yang menangani bidang itu ada di tempat.

Konsultasi awal tidak dipungut biaya, baik datang langsung maupun dengan janji.

Apa yang perlu Anda bawa

Tidak wajib — datang dengan tangan kosong pun kami tetap bisa menjelaskan. Tapi kalau ada, konsultasinya jauh lebih tajam:

  • KTP pemilik atau calon pengurus
  • NPWP pribadi atau perusahaan, kalau sudah ada
  • Akta dan SK Kemenkumham, kalau badan usahanya sudah berdiri
  • Alamat lokasi usaha — ini yang paling menentukan. Zonasi diperiksa dari alamat, dan zonasi yang salah membatalkan seluruh rencana
  • Foto tempat usaha, kalau sudah ada tempatnya
  • Surat penolakan, kalau pernah mengurus sendiri dan ditolak

Yang terjadi dalam 30 menit

Konsultasi di tempat biasanya selesai dalam setengah jam. Isinya:

  • Kami cek zonasi alamat Anda di depan Anda. Kalau lokasinya tidak boleh dipakai untuk jenis usaha itu, Anda tahu hari itu juga — sebelum tanda tangan sewa, bukan sesudah.
  • Kami tentukan KBLI dan tingkat risikonya. Ini yang menentukan izin apa saja yang wajib dan mana yang tidak.
  • Kami sebutkan daftar izin dan urutannya. Banyak izin punya syarat berurutan — salah urutan berarti mengulang dari awal.
  • Kami sebutkan estimasi biaya dan waktu untuk kasus Anda, bukan angka umum.

Anda pulang membawa jawaban, bukan penawaran. Kalau setelah itu memutuskan mengurus sendiri atau memakai pihak lain, tidak masalah — tidak ada biaya dan tidak ada kewajiban apa pun.

Kalau Anda mencari layanan dan harganya

Halaman ini soal kantornya. Untuk daftar layanan, biaya, dan alur kerja di wilayah Tangerang Selatan, Serpong, BSD, dan Bintaro:

Jasa Perizinan Usaha Tangerang Selatan — SIMPONIE, zonasi, syarat, dan biaya →

Untuk wilayah Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang: Perizinan Kota Tangerang. Daftar harga seluruh layanan ada di halaman harga.

Pertanyaan yang sering diajukan

Di mana kantor IzinBeres di Serpong?
Ruko South Sorrento nomor 18, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten 15332. Kami buka setiap hari, pukul 09.00–19.00 WIB. Anda bisa datang langsung tanpa perlu membuat janji, meskipun mengabari lebih dulu lewat WhatsApp akan membuat kami siapkan berkasnya.
Alamat usaha saya di Gading Serpong — masuk kabupaten atau kota?
Kabupaten Tangerang. Gading Serpong berada di Kecamatan Kelapa Dua dan Pagedangan. Yang sering tertukar adalah BSD dan Kecamatan Serpong, yang masuk Kota Tangerang Selatan. Kami tetap memeriksa alamat dan koordinat sebelum menyusun berkas.
Berapa lama mengurus izin usaha di Tangerang Selatan?
NIB lewat OSS RBA umumnya 1–3 hari kerja. Pendirian PT 5–10 hari kerja. Izin restoran 3–6 minggu. Izin klinik atau apotek 1–2 bulan karena melibatkan verifikasi Dinas Kesehatan dan pemeriksaan lapangan. Semua dihitung sejak dokumen Anda lengkap.
Saya menyewa ruko. Dokumen apa yang perlu saya siapkan?
Perjanjian sewa bermaterai dengan masa berlaku yang jelas, dan pernyataan dari pemilik bahwa tempat tersebut boleh digunakan untuk jenis usaha Anda. Siapkan juga bukti kepemilikan dari pemilik ruko dan PBB terakhir. Perjanjian sewa yang tidak memenuhi syarat ini adalah penyebab penolakan yang paling sering kami temui di kawasan Serpong.
Apakah bisa mengurus izin untuk usaha di BSD dan Alam Sutera?
Bisa. Kami melayani seluruh Tangerang Selatan termasuk BSD City, Serpong, Serpong Utara, Setu, dan Alam Sutera, serta wilayah Kabupaten Tangerang seperti Kelapa Dua, Pagedangan, Cisauk, dan Curug. Jarak dari kantor kami rata-rata di bawah 30 menit.
Saya mau buka restoran di ruko Gading Serpong. Izin apa saja?
Minimal NIB dengan KBLI yang tepat dan sertifikat standar dari OSS, sertifikat laik higiene sanitasi dari Dinas Kesehatan, dan PBG bila Anda melakukan renovasi bangunan. Sertifikasi halal juga perlu Anda pertimbangkan karena berlaku kewajiban bertahap untuk produk makanan dan minuman. Kami petakan seluruhnya saat konsultasi awal.
Apakah zonasi ruko saya boleh untuk klinik atau gudang?
Tidak otomatis boleh. Ruko di zona perdagangan dan jasa umumnya bisa dipakai untuk banyak jenis usaha, tetapi klinik, gudang, dan usaha dengan dapur produksi punya syarat tambahan. Kami periksa zonasi alamat Anda sebelum berkas disusun, karena mengetahuinya setelah pengajuan berarti waktu dan biaya terbuang.
Apakah harus datang ke kantor, atau bisa semuanya daring?
Bisa sepenuhnya daring. Sebagian besar klien kami tidak pernah datang ke kantor. Tetapi kalau Anda memang ingin bertemu langsung — dan banyak pemilik usaha lebih tenang begitu — pintu kami terbuka setiap hari.
Apa keuntungan memakai agen yang berkantor di Serpong dibanding yang di Jakarta?
Perizinan daerah masih banyak menuntut kehadiran fisik: pengambilan berkas, pemeriksaan lapangan, koordinasi teknis. Agen yang berkantor di kawasan yang sama bisa hadir pada hari yang sama tanpa biaya perjalanan tambahan, dan lebih mengenal karakter zonasi serta alur instansi setempat pada praktiknya.
Setelah izin terbit, apa kewajiban saya berikutnya?
Sebagian besar badan usaha wajib melaporkan LKPM secara berkala lewat OSS, dan banyak izin punya masa berlaku yang harus diperpanjang. Sertifikat halal dan izin edar BPOM juga punya masa berlaku sendiri. Semua ini kami jelaskan saat serah terima, dan bisa kami urus rutin bila Anda mau.

Kantor kami 30 menit dari usaha Anda

Ruko South Sorrento No. 18, Gading Serpong. Datang langsung atau kirim pesan WhatsApp — konsultasi gratis, setiap hari 09.00–19.00 WIB.

Garansi biaya jasa kembali bila pengajuan ditolak karena kelalaian kami. Syarat & ketentuan berlaku.

IzinBeres adalah konsultan swasta independen, bukan instansi pemerintah.