Jasa Pengurusan KITAS Surabaya
IzinBeres mengurus KITAS investor, KITAS kerja dengan RPTKA, KITAS keluarga, serta perpanjangan dan alih status untuk warga asing yang tinggal atau bekerja di Surabaya. Biaya jasa mulai Rp 8,5 juta. Berkas kami siapkan online dari kantor Gading Serpong; biometrik umumnya di Kantor Imigrasi Surabaya di Jl. Raya Juanda, dan staf kami datang mendampingi bila diperlukan.
Ditinjau secara hukum oleh Gusti Muhammad Farhan, S.H., M.H., Direktur IzinBeres · 14 Oktober 2026
KITAS diatur secara nasional, jadi syarat dasarnya di Surabaya sama dengan di Jakarta atau Bali. Yang membuat Surabaya berbeda ada di sekitarnya: kantor imigrasinya justru berada di wilayah Sidoarjo, dekat bandara; pemerintah kotanya sudah dua kali mengganti aturan retribusi tenaga kerja asing sejak 2022; dan izin daerah perusahaan penjamin diurus lewat sistem kota sendiri, SSW Alfa.
Klien yang datang ke kami biasanya membawa salah satu dari tiga masalah: biometrik dijadwalkan ke kantor yang salah karena alamat tinggal dan alamat kerja berbeda kota, dokumen perusahaan masih mengutip IMTA dan aturan retribusi lama, atau tenaga ahli pabrik di Rungkut dan sekitarnya sudah mulai bekerja dengan visa kunjungan. Urutannya kami luruskan sebelum e-Visa diajukan.
Fakta lokal Surabaya yang memengaruhi KITAS Anda
| Hal | Yang tercatat di sumber | Artinya bagi pemohon dan perusahaan |
|---|---|---|
| Letak kantor imigrasi | Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya beralamat di Jl. Raya Juanda Km 3–4, Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur 61253, telepon 031-8690534, menurut pemberitahuan Konsulat Jenderal Jepang di Surabaya. Kantor ini pindah dari Waru, Sidoarjo, dan mulai melayani di lokasi baru pada Juli 2017. | Hitung waktu tempuh dari tempat tinggal atau pabrik ke Juanda untuk jadwal biometrik. Selain kantor ini, ada kantor imigrasi di Tanjung Perak; kantor yang berwenang mengikuti alamat tinggal, jadi alamat di e-Visa harus akurat. |
| Beban pengawasan | Sepanjang 2025 kantor imigrasi Surabaya mengawasi 2,48 juta perlintasan di TPI Juanda dan menjatuhkan 326 tindakan administratif keimigrasian (laporan capaian yang diberitakan ANTARA Jatim, Mei 2026). | Pengawasan berjalan aktif. Izin tinggal yang tidak cocok dengan kegiatan sebenarnya berisiko berujung tindakan administratif, termasuk deportasi. |
| Retribusi tenaga kerja asing | Perda Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2022 tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (ditetapkan 2 Desember 2022) mencabut Perda 2/2015 tentang retribusi perpanjangan IMTA. Perda 7/2022 kemudian berstatus tidak berlaku karena dicabut Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, ditetapkan 27 Desember 2023 dan berlaku 1 Januari 2024. | Acuan daerah yang dipakai sekarang adalah Perda 7/2023. Kontrak, SOP HR, atau penawaran konsultan yang masih menyebut "perpanjangan IMTA" memakai dasar yang sudah dicabut. |
| Aturan pelaksana retribusi | Perwali Surabaya Nomor 12 Tahun 2024 (ditetapkan 20 Februari 2024) mengatur pelaksanaan Perda 7/2023 untuk retribusi perizinan tertentu dan mencabut Perwali 62/2015 dan 67/2015 tentang pelayanan perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing. | Tata cara keringanan, keberatan, dan pengembalian kelebihan bayar retribusi kini merujuk Perwali ini. Besaran yang harus dibayar kami cek langsung di instansi, tidak ditebak. |
| Pemantauan orang asing oleh pemkot | JDIH Kota Surabaya mencatat Keputusan Wali Kota Nomor 188.45/118/436.1.2/2010 tentang Tim Koordinasi Pemantauan Kegiatan Orang Asing, NGO, dan Lembaga Asing di Kota Surabaya, berstatus berlaku. | Data orang asing dibagikan antarinstansi di tingkat kota. Jabatan di RPTKA, lokasi kerja, dan alamat tinggal harus sama di semua dokumen. |
| Izin daerah perusahaan penjamin | Pemkot Surabaya meluncurkan SSW Alfa (sswalfa.surabaya.go.id) pada 1 Agustus 2021 sebagai sistem perizinan satu pintu yang memuat 346 perizinan kewenangan pemkot dan 217 perizinan OSS dari pemerintah pusat. | Sponsor KITAS kerja atau investor harus beres izinnya. Izin daerah yang menggantung di SSW Alfa, misalnya PBG kantor atau pabrik, bisa menahan pemeriksaan sponsor. |
Syarat dokumen KITAS untuk warga asing di Surabaya
| Dokumen | Indeks | Catatan khusus Surabaya |
|---|---|---|
| Paspor dengan masa berlaku panjang | Semua | Halaman kosong cukup untuk izin tinggal dan cap perlintasan di Juanda. |
| Akta, SK Kementerian Hukum, NIB, NPWP perusahaan penjamin | E23, E28 | Alamat usaha di Surabaya harus sama di akta, OSS, dan izin daerah di SSW Alfa. |
| Pengesahan RPTKA, bukti DKPTKA, dan pemenuhan retribusi daerah | E23 | Pastikan rujukan retribusi memakai Perda 7/2023, bukan aturan IMTA lama. |
| Bukti kepemilikan saham dan nilai penyertaan | E28 | Angka di akta, AHU, dan OSS harus identik. |
| Akta perkawinan atau kelahiran dan surat penjaminan | E31 | Dokumen dari luar negeri perlu apostille atau legalisasi dan terjemahan tersumpah. |
| Bukti alamat tinggal | Semua | Menentukan kantor imigrasi yang berwenang (Juanda atau Tanjung Perak) dan data pemantauan orang asing. |
Alur dan lama pengurusan KITAS di Surabaya
Hari pertama, gratis: kegiatan Anda kami cocokkan dengan indeks visa, lalu kami periksa perusahaan penjamin dan alamat tinggal.
Membereskan sponsor: data OSS dan izin daerah di SSW Alfa yang belum lengkap diselesaikan lebih dulu.
RPTKA (khusus E23): pengesahan di TKA Online, pembayaran DKPTKA, dan pengecekan kewajiban retribusi daerah.
e-Visa: berkas diunggah dan PNBP dibayar di evisa.imigrasi.go.id.
Biometrik: di kantor imigrasi yang berwenang, umumnya Jl. Raya Juanda; staf kami mendampingi bila Anda memerlukannya.
Sesudah e-ITAS terbit: salinan disimpan bersama RPTKA dan bukti pembayaran, dan kami ingatkan perpanjangan 30–45 hari sebelum masa berlaku habis.
Estimasi: KITAS investor 10–20 hari kerja, KITAS kerja 20–35 hari kerja sejak dokumen lengkap.
Kesalahan yang sering terjadi pada KITAS Surabaya
Datang ke kantor yang salah. Banyak pemohon mengira kantor imigrasi ada di pusat kota; padahal kantor Kelas I Khusus TPI Surabaya ada di Jl. Raya Juanda, Sidoarjo, dan pembagian wilayah kerja mengikuti alamat tinggal.
Masih memakai istilah dan aturan IMTA. Aturan retribusi perpanjangan IMTA di Surabaya sudah dicabut berlapis (2022, lalu 2023–2024). Dokumen HR yang belum diperbarui membuat perhitungan biaya meleset.
Tenaga ahli pabrik mulai bekerja dengan visa kunjungan. Teknisi mesin atau supervisor produksi yang bekerja di Surabaya perlu KITAS kerja dengan RPTKA, bukan visa kunjungan.
Izin bangunan sponsor belum beres. PBG di Surabaya diajukan lewat SSW Alfa dengan syarat PBB dan BPHTB lunas lebih dulu — detailnya ada di halaman perizinan usaha Surabaya.
Direktur pemegang saham memakai KITAS kerja. Bila syarat saham terpenuhi, KITAS investor lebih sederhana karena tanpa RPTKA. Kalau perusahaannya belum ada, mulai dari pendirian PT PMA Surabaya.
Biaya jasa pengurusan KITAS Surabaya
| Layanan | Biaya jasa | Termasuk |
|---|---|---|
| KITAS investor 1 tahun (E28) | Mulai Rp 8.500.000 | Cek kelayakan saham, dokumen sponsor, e-Visa, PNBP e-ITAS, pendampingan biometrik |
| KITAS investor 2 tahun | Mulai Rp 12.500.000 | Sama, dengan masa berlaku dua tahun |
| KITAS kerja 1 tahun (E23) | Mulai Rp 15.000.000 | Pengesahan RPTKA, e-Visa, PNBP e-ITAS, pendampingan; belum termasuk DKPTKA dan retribusi daerah |
| KITAS keluarga / pasangan WNI (E31) | Mulai Rp 9.500.000 | Verifikasi dokumen perkawinan, surat penjaminan, e-Visa, pendampingan |
| Perpanjangan KITAS atau alih status ke KITAP | Mulai Rp 7.500.000 | Pemeriksaan riwayat izin tinggal, berkas, pendampingan |
| Pendirian PT PMA sebagai sponsor | Mulai Rp 12.000.000 | Bila Anda belum punya perusahaan penjamin |
Biaya jasa mulai dari; angka final tertulis setelah konsultasi. DKPTKA, retribusi daerah, legalisasi dokumen luar negeri, dan terjemahan tersumpah dihitung terpisah. Biaya resmi negara mengikuti aturan yang berlaku — cek langsung di evisa.imigrasi.go.id.
Pertanyaan yang sering diajukan
Di mana kantor imigrasi untuk KITAS warga asing yang tinggal di Surabaya?
Apakah perusahaan di Surabaya masih memakai istilah IMTA untuk perpanjangan TKA?
Berapa retribusi daerah untuk TKA di Surabaya?
Apakah keberadaan warga asing di Surabaya dipantau pemerintah kota?
Berapa biaya dan lama jasa pengurusan KITAS Surabaya di IzinBeres?
Halaman terkait
Dasar hukum di Pustaka Peraturan
Sumber
- Konsulat Jenderal Jepang di Surabaya — pemberitahuan pemindahan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya (alamat Jl. Raya Juanda Km 3–4, Sedati, Sidoarjo 61253; telepon 031-8690534): surabaya.id.emb-japan.go.jp; tanggal pindah Juli 2017: suarasurabaya.net
- Situs resmi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya: surabaya.imigrasi.go.id; kantor imigrasi Tanjung Perak: tanjungperak.imigrasi.go.id
- ANTARA Jatim — capaian Imigrasi Surabaya 2025 (2,48 juta perlintasan TPI Juanda, 326 tindakan administratif keimigrasian): jatim.antaranews.com
- JDIH Kota Surabaya — Perda 7/2022 Retribusi Penggunaan TKA (status tidak berlaku, dicabut Perda 7/2023): jdih.surabaya.go.id; JDIH BPK — Perda Kota Surabaya 7/2023 (ditetapkan 27 Desember 2023, berlaku 1 Januari 2024): peraturan.bpk.go.id
- JDIH Kota Surabaya — Perwali 12/2024 pelaksanaan Perda 7/2023 pada retribusi perizinan tertentu: jdih.surabaya.go.id
- JDIH Kota Surabaya — Keputusan Wali Kota 188.45/118/436.1.2/2010 Tim Koordinasi Pemantauan Kegiatan Orang Asing: jdih.surabaya.go.id
- Pemerintah Kota Surabaya — peluncuran SSW Alfa (10 September 2021): surabaya.go.id
Diperbarui 14 Oktober 2026. Prosedur keimigrasian dan ketenagakerjaan dapat berubah; halaman ini penjelasan umum, bukan nasihat hukum untuk kasus tertentu.
Kirim kegiatan, alamat di Surabaya, dan data perusahaan penjamin
Dalam satu hari kerja kami balas dengan indeks visa yang tepat, daftar dokumen, catatan sponsor, dan biaya tertulis.
Garansi biaya jasa kembali bila pengajuan ditolak karena kelalaian kami. Syarat & ketentuan berlaku.
IzinBeres adalah konsultan swasta independen, bukan instansi pemerintah.