Izin yang Dibutuhkan untuk Startup Aplikasi, SaaS & Platform Digital
Halaman ini untuk founder yang sedang atau akan meluncurkan aplikasi, SaaS, marketplace, atau platform digital di Indonesia. Izin intinya: badan usaha (umumnya PT) dengan NIB dan KBLI yang tepat, pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat di Komdigi, serta kepatuhan pelindungan data pribadi. Kalau ada transaksi uang, izin OJK atau Bank Indonesia berlaku terpisah. IzinBeres adalah konsultan perizinan swasta, bukan instansi pemerintah; kami mendampingi dan menyiapkan berkas, sementara keputusan tetap di tangan instansi.
IzinBeres (PT BOSTAP MAKMUR BERKAT) adalah konsultan swasta, bukan instansi pemerintah dan tidak berafiliasi dengan lembaga mana pun. Semua izin di halaman ini dapat Anda urus sendiri melalui kanal resmi (oss.go.id dan kanal instansi terkait) tanpa biaya jasa; biaya resmi negara dibayar langsung ke negara, terpisah dari biaya jasa kami.
Ditinjau secara hukum oleh Gusti Muhammad Farhan, S.H., M.H., Direktur IzinBeres · 5 Oktober 2026
Membangun aplikasi itu gampang dimulai, tetapi menjalankannya sebagai usaha butuh fondasi hukum. Investor, app store, dan mitra pembayaran biasanya bertanya hal yang sama: apakah ada badan usahanya, apakah NIB dan KBLI-nya sesuai, apakah platformnya sudah didaftarkan sebagai PSE, dan bagaimana Anda mengelola data pengguna. Bila salah satu belum siap, peluncuran bisa tertahan atau, dalam kasus terburuk, akses layanan diputus oleh regulator. Karena itu, sebelum menulis banyak kode lagi, luangkan satu sore untuk memetakan kewajiban hukum Anda. Biaya memperbaikinya belakangan hampir selalu lebih besar.
Kabar baiknya, urutannya jelas. Dirikan badan usaha, ambil NIB dengan KBLI yang cocok dengan model bisnis, daftarkan sistem elektronik Anda, susun kebijakan privasi, lalu lindungi merek dan kode sumbernya. Pemohon dapat mengurus sendiri lewat kanal resmi tanpa biaya jasa konsultan, yaitu oss.go.id untuk NIB dan portal pendaftaran PSE Komdigi. Halaman ini membantu Anda memetakan apa yang perlu disiapkan lebih dulu. Jangan lupa bahwa setiap fitur baru, seperti dompet, pinjaman, atau penyimpanan data sensitif, dapat menambah izin. Tinjau ulang peta izin ini setiap kali produk Anda berkembang.
Daftar izin yang dibutuhkan
Urutan di tabel mengikuti urutan pengurusan yang lazim. Kolom "penerbit" menyebut instansi dan kanal resminya — di kanal itulah Anda bisa mengurus sendiri tanpa biaya jasa.
| Izin / dokumen | Penerbit & kanal resmi | Dasar aturan | Kapan diurus |
|---|---|---|---|
| Pendirian badan usaha (PT atau PT Perorangan) | Kemenkum, AHU Online (ahu.go.id) | UU Perseroan Terbatas dan peraturan turunannya | Paling awal, sebelum NIB |
| NIB dan perizinan berusaha sesuai risiko KBLI | OSS RBA (oss.go.id) | PP 28/2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko | Setelah badan usaha berdiri, sebelum beroperasi |
| Pendaftaran PSE lingkup privat | Komdigi, portal pendaftaran PSE privat (pse.komdigi.go.id); alur lewat OSS cek ke Komdigi | PP 71/2019 dan Permenkominfo 5/2020 beserta perubahannya | Sebelum layanan dipakai publik |
| Kepatuhan pengendali data pribadi | Tidak ada izin khusus; diawasi sesuai UU PDP | UU 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi | Sejak mengumpulkan data pengguna pertama |
| Pendaftaran merek | DJPK-HKI Kemenkum, DJKI (dgip.go.id) | UU Merek dan Indikasi Geografis | Sebelum nama aplikasi dipromosikan luas |
| Pencatatan hak cipta perangkat lunak | DJKI (dgip.go.id) | UU Hak Cipta | Setelah versi pertama jadi (bersifat opsional) |
| Izin sektor keuangan (bila ada pembayaran, pinjaman, dompet digital) | OJK atau Bank Indonesia | Aturan OJK dan BI; cek ke instansi | Sebelum fitur keuangan diluncurkan |
Kode KBLI 2025 yang biasanya dipakai
Pilih kode yang benar-benar menggambarkan kegiatan utama; setiap KBLI membawa persyaratan izin dan tingkat risiko sendiri di OSS. Judul resmi dan tingkat risiko terbaru selalu dicek ulang di oss.go.id.
| Kode | Judul KBLI 2025 | Risiko OSS | Uraian |
|---|---|---|---|
| 62191 | Aktivitas Pengembangan Aplikasi Perdagangan melalui Internet (E-Commerce) (dari 62012 pada KBLI 2020) | cek di OSS | Lihat uraian KBLI 62191 |
| 62199 | Aktivitas Pemrograman Komputer Lainnya (dari 62019 pada KBLI 2020) | cek di OSS | Lihat uraian KBLI 62199 |
| 62192 | Aktivitas Pengembangan Aplikasi dan Produksi Konten Berbasis Media Imersif (dari 62013) | cek di OSS | Lihat uraian KBLI 62192 |
| 62110 | Pengembangan Video Gim, Perangkat Lunak Video Gim, dan Perangkat Lunak Pendukungnya (dari 62011) | cek di OSS | Lihat uraian KBLI 62110 |
| 63101 | Aktivitas pengolahan data (dari 63111 pada KBLI 2020) | cek di OSS | Lihat uraian KBLI 63101 |
Belum yakin kodenya? Cek KBLI 2025 gratis atau kirim deskripsi usaha Anda lewat WhatsApp.
Urutan pengurusan yang disarankan
- Tentukan model bisnis. Tulis dulu apa yang dijual: aplikasi, langganan SaaS, marketplace, atau iklan. Jawaban ini menentukan KBLI dan izin sektor.
- Dirikan badan usaha. Pilih PT atau PT Perorangan lewat ahu.go.id. Siapkan pemegang saham, modal, dan alamat domisili.
- Ambil NIB dengan KBLI tepat. Ajukan lewat oss.go.id. Platform dengan banyak fitur bisa butuh lebih dari satu KBLI.
- Daftarkan sistem elektronik. Daftar sebagai PSE lingkup privat di Komdigi sebelum layanan terbuka untuk publik. Siapkan data penanggung jawab dan deskripsi layanan.
- Susun kepatuhan data pribadi. Buat kebijakan privasi, dasar pemrosesan data, dan prosedur bila terjadi kebocoran.
- Amankan merek dan kode. Ajukan merek untuk nama aplikasi dan catat hak cipta bila perlu.
- Cek izin sektor. Bila ada uang pengguna yang dikelola, tanyakan ke OJK atau BI sebelum fitur itu aktif.
Dokumen yang perlu Anda siapkan
- KTP dan NPWP pemegang saham serta direksi
- Rencana nama PT dan maksud tujuan usaha
- Alamat domisili usaha
- Akta pendirian dan SK badan hukum
- NIB dan daftar KBLI
- Deskripsi layanan, domain, dan nama aplikasi
- Data penanggung jawab sistem elektronik
- Draf kebijakan privasi dan syarat penggunaan
- Logo dan nama merek
Kesalahan yang sering terjadi
Meluncur dulu, mendaftar PSE belakangan. Kewajiban mendaftar berlaku sebelum layanan dipakai publik. Komdigi sudah beberapa kali memberi peringatan dan memutus akses PSE privat yang tidak mendaftar.
Memakai KBLI seadanya. KBLI yang tidak sesuai model bisnis bisa menyulitkan kerja sama bank, mitra, dan audit. KBLI 2025 juga memecah beberapa kode lama, jadi cek ulang di OSS.
Menyalin kebijakan privasi dari situs lain. Dokumen itu harus cocok dengan data yang benar-benar Anda kumpulkan. Salinan yang tidak sesuai justru menjadi bukti ketidakpatuhan.
Mengira izin OJK atau BI ikut tercakup. NIB dan pendaftaran PSE tidak menggantikan izin sektor keuangan. Fitur pembayaran dan pinjaman punya aturan dan izin sendiri.
Biaya jasa pendampingan IzinBeres
| Layanan | Biaya jasa | Estimasi waktu |
|---|---|---|
| Pendirian PT | Mulai Rp 7.000.000 | 5–10 hari kerja |
| PT Perorangan | Mulai Rp 1.500.000 | sesuai penawaran tertulis |
| NIB via OSS | Mulai Rp 1.000.000 | 1–3 hari kerja |
| Pendaftaran merek per kelas | Rp 4.500.000 per kelas | sesuai penawaran tertulis |
| Pendampingan pendaftaran PSE dan dokumen UU PDP | Sesuai penawaran tertulis | sesuai penawaran tertulis |
Yang tercantum hanya biaya jasa IzinBeres, mulai dari, dan ditulis dalam penawaran tertulis sebelum Anda membayar. Biaya resmi negara (PNBP, retribusi, materai, notaris) dibayar ke negara/pihak terkait sesuai tarif resmi, terpisah dan bukan pendapatan kami. Semua izin dapat diurus sendiri melalui kanal resmi tanpa biaya jasa.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah startup aplikasi wajib mendaftar sebagai PSE?
Apa yang terjadi kalau tidak mendaftar PSE?
Apakah harus berbentuk PT?
Apakah KBLI 62011 dan 62012 masih dipakai?
Apa kewajiban utama UU PDP bagi startup?
Bisakah saya mengurus sendiri tanpa konsultan?
Sumber resmi
- JDIH Komdigi: Permenkominfo 5/2020 (abstrak): jdih.komdigi.go.id
- Komdigi: kewajiban pendaftaran PSE lingkup privat: portal.komdigi.go.id
- BPK Peraturan: UU 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi: peraturan.bpk.go.id
- BPS: KBLI 2025 tidak memerlukan perizinan baru: bps.go.id
- OSS: konversi KBLI 62012 ke 62191: ujicoba-stg.oss.go.id
- OSS: konversi KBLI 62019 ke 62199: ujicoba-stg.oss.go.id
- OSS: konversi KBLI 62011 ke 62110: ujicoba-stg.oss.go.id
Diperbarui 5 Oktober 2026. Peraturan, kode KBLI, dan tingkat risiko dapat berubah; halaman ini penjelasan umum, bukan nasihat hukum untuk kasus tertentu. Hal yang ditandai "cek di OSS" atau "cek ke instansi" berarti rinciannya perlu dikonfirmasi langsung di kanal resmi saat Anda mengajukan.
Kirim rencana usaha Anda, kami petakan izinnya
Ceritakan jenis usaha, lokasi, dan bentuk badan usahanya. Kami balas dengan daftar izin yang relevan, urutan, dan penawaran tertulis — gratis, sebelum Anda membayar apa pun.
Garansi biaya jasa kembali bila pengajuan ditolak karena kelalaian kami. Syarat & ketentuan berlaku.
IzinBeres adalah konsultan swasta independen, bukan instansi pemerintah.