Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com
Beranda › Izin per Situasi Usaha › Izin Dapur Katering & SPPG MBG

Izin yang Dibutuhkan untuk Dapur Katering, Jasa Boga & SPPG (MBG)

Anda mau membuka dapur katering, jasa boga untuk acara, atau menjadi mitra SPPG program Makan Bergizi Gratis? Izin inti adalah NIB dengan KBLI jasa boga, Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sertifikat halal, bangunan yang sah, dan pengelolaan limbah. Semua bisa diurus sendiri lewat kanal resmi tanpa biaya jasa. IzinBeres adalah konsultan perizinan swasta yang mendampingi Anda menyiapkan berkas dan mengajukan atas nama Anda melalui OSS.

IzinBeres (PT BOSTAP MAKMUR BERKAT) adalah konsultan swasta, bukan instansi pemerintah dan tidak berafiliasi dengan lembaga mana pun. Semua izin di halaman ini dapat Anda urus sendiri melalui kanal resmi (oss.go.id dan kanal instansi terkait) tanpa biaya jasa; biaya resmi negara dibayar langsung ke negara, terpisah dari biaya jasa kami.

Ditinjau secara hukum oleh Gusti Muhammad Farhan, S.H., M.H., Direktur IzinBeres · 5 Oktober 2026

NIB KBLI jasa bogaSLHS dinas kesehatanHalalLimbah / SPPL
Lihat Daftar Izin
SLHSsertifikat laik higiene sanitasi, diterbitkan lewat dinas kesehatan
Perpres 115/2025dasar tata kelola program MBG
Perban BGN 1/2026SPPG wajib kelola sisa makanan dan limbah
3 golonganjasa boga golongan A, B, C menurut Kemenkes

Dapur katering hidup dari kepercayaan. Satu kasus keracunan cukup untuk menutup usaha. Karena itu izin jasa boga fokus pada higiene dan sanitasi: tata letak dapur, air bersih, pemisahan bahan mentah dan matang, serta pelatihan penjamah makanan. Dinas kesehatan memeriksa langsung dapurnya dan menguji sampel sebelum SLHS terbit.

SPPG program MBG menambah lapisan. Badan Gizi Nasional (BGN) mengatur mitra dan tata kelolanya, dan menurut pemberitaan mitra yang tidak mengurus SLHS bisa dihentikan sementara. Peraturan BGN 1/2026 juga mewajibkan pengelolaan sisa makanan dan air limbah. Aturan BGN sering berubah, jadi selalu cek juknis terbaru di bgn.go.id sebelum menanamkan modal.

Daftar izin yang dibutuhkan

Urutan di tabel mengikuti urutan pengurusan yang lazim. Kolom "penerbit" menyebut instansi dan kanal resminya — di kanal itulah Anda bisa mengurus sendiri tanpa biaya jasa.

Izin / dokumenPenerbit & kanal resmiDasar aturanKapan diurus
NIB (KBLI jasa boga)Sistem OSS RBA, oss.go.idPP 28/2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis RisikoPaling awal
SLHS jasa boga (golongan A, B, atau C)Dinas kesehatan kabupaten/kota; kanal OSS dan SLHS KemenkesPermenkes 14/2021 beserta perubahannya (Permenkes 17/2024)Sebelum dapur beroperasi
Sertifikat halal produk makananBPJPH, bpjph.halal.go.idUU 33/2014 dan PP 42/2024Sesuai tahap kewajiban; cek ke BPJPH
PBG dan SLF bangunan dapurPemda melalui SIMBGPP 16/2021Sebelum dapur dibangun atau diubah fungsi
SPPL atau dokumen lingkungan (limbah dapur, IPAL)Dinas lingkungan hidup / OSSPP 22/2021; untuk SPPG ada Peraturan BGN 1/2026Setelah NIB
Pelatihan penjamah pangan dan pengelolaLembaga pelatihan yang diakui dinas kesehatanSyarat permohonan SLHS (sertifikat kursus higiene sanitasi)Sebelum mengajukan SLHS
Kemitraan SPPG (yayasan/mitra)Badan Gizi Nasional, bgn.go.idPerpres 115/2025 dan juknis BGNSebelum membangun dapur SPPG; cek ke BGN
BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan karyawanBPJSAturan jaminan sosialSaat merekrut pekerja

Kode KBLI 2025 yang biasanya dipakai

Pilih kode yang benar-benar menggambarkan kegiatan utama; setiap KBLI membawa persyaratan izin dan tingkat risiko sendiri di OSS. Judul resmi dan tingkat risiko terbaru selalu dicek ulang di oss.go.id.

KodeJudul KBLI 2025Risiko OSSUraian
56210Aktivitas Jasa Boga untuk Acara Tertentu (event catering)Cek di OSS; menengah tinggi menurut data OSSLihat uraian KBLI 56210
56290Penyediaan Jasa Boga Periode Tertentu / jasa boga lainnyaCek di OSSLihat uraian KBLI 56290
56101Restoran (bila juga melayani makan di tempat; cek padanan KBLI 2025)Cek di OSSLihat uraian KBLI 56101

Belum yakin kodenya? Cek KBLI 2025 gratis atau kirim deskripsi usaha Anda lewat WhatsApp.

Urutan pengurusan yang disarankan

  1. Tentukan jenis usaha. Katering acara, katering harian, atau SPPG MBG. Ini menentukan KBLI, standar dapur, dan kewajiban tambahan.
  2. Urus NIB di OSS. Daftar dengan KBLI jasa boga yang tepat. Anda juga bisa mulai dari PT atau CV.
  3. Siapkan dapur dan bangunan. Penuhi tata letak higienis, air bersih, dan ventilasi. Pastikan PBG/SLF sesuai fungsi.
  4. Latih penjamah makanan. Ikuti kursus higiene sanitasi bagi pengelola dan penjamah, lalu simpan sertifikatnya.
  5. Ajukan SLHS. Dinas kesehatan memeriksa dapur dan menguji sampel. Perbaiki temuan sebelum terbit.
  6. Urus halal dan limbah. Ajukan sertifikat halal ke BPJPH dan siapkan pengelolaan limbah atau IPAL.
  7. Bila SPPG, daftar ke BGN. Ikuti seleksi yayasan/mitra dan juknis BGN, lalu patuhi kewajiban SLHS dan limbah.

Dokumen yang perlu Anda siapkan

  • KTP pengelola dan NPWP
  • Akta pendirian dan SK badan usaha
  • NIB
  • Sertifikat tanah/sewa dan PBG atau dokumen bangunan
  • Denah dapur dan alur produksi
  • Sertifikat kursus higiene sanitasi pengelola dan penjamah
  • Hasil uji air dan sampel makanan
  • Daftar menu dan bahan baku
  • Surat kerja sama dan dokumen yayasan (untuk SPPG)

Kesalahan yang sering terjadi

Membangun dapur sebelum cek standar. Tata letak yang salah sulit diperbaiki dan sering menggagalkan inspeksi SLHS. Tanya dinas kesehatan lebih dulu.

Mengira SLHS bisa menyusul. Menurut pemberitaan, SPPG tanpa SLHS bisa dihentikan sementara. Pada katering biasa, tidak punya SLHS menghambat kontrak dan pembeli besar.

Mengabaikan limbah. SPPG wajib mengelola sisa makanan dan air limbah menurut Peraturan BGN 1/2026. Rencanakan IPAL dan pengangkutan sejak awal.

Lupa halal. Pembeli instansi dan MBG umumnya menanyakan halal. Cek tahap kewajiban Anda ke BPJPH dan siapkan bahan baku bersertifikat.

Biaya jasa pendampingan IzinBeres

LayananBiaya jasaEstimasi waktu
NIB via OSSMulai Rp 1.000.0001–3 hari kerja
Pendirian PTMulai Rp 7.000.0005–10 hari kerja
Sertifikasi halal regulerMulai Rp 18.500.000sesuai penawaran tertulis
SPPLMulai Rp 6.000.000sesuai penawaran tertulis
SLHS dan pendampingan kemitraan SPPGSesuai penawaran tertulistergantung dinas dan BGN

Yang tercantum hanya biaya jasa IzinBeres, mulai dari, dan ditulis dalam penawaran tertulis sebelum Anda membayar. Biaya resmi negara (PNBP, retribusi, materai, notaris) dibayar ke negara/pihak terkait sesuai tarif resmi, terpisah dan bukan pendapatan kami. Semua izin dapat diurus sendiri melalui kanal resmi tanpa biaya jasa.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apa itu SLHS?
Sertifikat Laik Higiene Sanitasi untuk usaha makanan, termasuk jasa boga. Pemohon biasanya melampirkan sertifikat kursus higiene sanitasi bagi pengelola dan penjamah serta hasil uji laboratorium. Persyaratan lengkap dan golongan ditentukan dinas kesehatan setempat.
Apa beda jasa boga golongan A, B, dan C?
Golongan membedakan jenis layanan dan pelanggan jasa boga, misalnya umum, khusus, atau transportasi internasional. Detail kriteria ada di Permenkes dan turunannya. Tanyakan ke dinas kesehatan kabupaten/kota Anda golongan mana yang berlaku.
Apakah SPPG wajib SLHS?
Menurut pemberitaan, BGN mewajibkan mitra SPPG mengurus SLHS dan bisa menghentikan sementara yang belum. Cek ketentuan terbaru di bgn.go.id dan dinas kesehatan setempat sebelum memulai.
Bagaimana menjadi mitra SPPG?
BGN memiliki petunjuk teknis pemilihan yayasan dan mitra. Syarat dan kuota bisa berubah. Baca juknis di bgn.go.id dan jangan membayar pihak yang menjanjikan kuota pasti.
Apakah katering rumahan butuh izin?
Bila dijual berulang ke pelanggan, tetap butuh NIB dan dokumen keamanan pangan sesuai skalanya. Jenis izin kesehatan yang diminta bergantung tingkat risiko dan aturan daerah. Cek ke OSS dan dinas kesehatan.
Apakah IzinBeres menjamin izin selesai?
Tidak, karena penilaian ada di dinas dan instansi. Kami mendampingi, menyiapkan berkas, dan mengajukan atas nama Anda melalui OSS. Anda tetap bisa mengurus sendiri tanpa biaya jasa lewat kanal resmi.

Sumber resmi

Diperbarui 5 Oktober 2026. Peraturan, kode KBLI, dan tingkat risiko dapat berubah; halaman ini penjelasan umum, bukan nasihat hukum untuk kasus tertentu. Hal yang ditandai "cek di OSS" atau "cek ke instansi" berarti rinciannya perlu dikonfirmasi langsung di kanal resmi saat Anda mengajukan.

Kirim rencana usaha Anda, kami petakan izinnya

Ceritakan jenis usaha, lokasi, dan bentuk badan usahanya. Kami balas dengan daftar izin yang relevan, urutan, dan penawaran tertulis — gratis, sebelum Anda membayar apa pun.

Garansi biaya jasa kembali bila pengajuan ditolak karena kelalaian kami. Syarat & ketentuan berlaku.

IzinBeres adalah konsultan swasta independen, bukan instansi pemerintah.