Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com
Beranda › Izin per Situasi Usaha › Izin Kos-kosan & Guest House

Izin yang Dibutuhkan untuk Usaha Kos-kosan & Guest House

Anda punya rumah, ruko, atau bangunan yang mau disewakan per kamar sebagai kos atau guest house? Izin intinya adalah NIB lewat OSS dengan KBLI akomodasi yang tepat, lalu izin bangunan (PBG/SLF), izin lingkungan sederhana, dan kewajiban pajak daerah. Semua bisa Anda urus sendiri lewat kanal resmi tanpa biaya jasa. IzinBeres adalah konsultan perizinan swasta yang mendampingi Anda menyiapkan berkas dan mengajukan atas nama Anda melalui OSS.

IzinBeres (PT BOSTAP MAKMUR BERKAT) adalah konsultan swasta, bukan instansi pemerintah dan tidak berafiliasi dengan lembaga mana pun. Semua izin di halaman ini dapat Anda urus sendiri melalui kanal resmi (oss.go.id dan kanal instansi terkait) tanpa biaya jasa; biaya resmi negara dibayar langsung ke negara, terpisah dari biaya jasa kami.

Ditinjau secara hukum oleh Gusti Muhammad Farhan, S.H., M.H., Direktur IzinBeres · 5 Oktober 2026

NIB & KBLI akomodasiPBG / SLF bangunanSPPL lingkunganPajak daerah (PBJT)
Lihat Daftar Izin
10 Okt 2025Permenpar 6/2025 (standar usaha pariwisata) mulai berlaku
NIBizin dasar semua usaha akomodasi, diajukan di oss.go.id
Risikoditentukan KBLI dan skala usaha; cek di OSS
PBJTpajak daerah jasa perhotelan; kos bisa termasuk, cek Bapenda

Kos-kosan dan guest house sering dianggap usaha rumahan yang bebas urusan izin. Padahal begitu kamar disewakan secara teratur, usaha Anda tercatat sebagai usaha akomodasi. Artinya Anda perlu NIB, bangunan yang sah secara hukum, dan kepatuhan pajak daerah. Kabar baiknya, usaha kecil biasanya masuk tingkat risiko yang prosesnya ringan.

Pembeda utama kos dan guest house ada di cara menyewakan. Kos umumnya bulanan untuk penghuni tetap. Guest house atau pondok wisata melayani tamu harian atau mingguan, sehingga lebih dekat ke standar usaha pariwisata. Pilihan KBLI yang salah bisa membuat izin tidak sesuai kegiatan, jadi tentukan dulu model sewa Anda sebelum mengajukan NIB. Aturan jumlah kamar dan pajak berbeda di tiap daerah, jadi selalu cek ke dinas setempat.

Daftar izin yang dibutuhkan

Urutan di tabel mengikuti urutan pengurusan yang lazim. Kolom "penerbit" menyebut instansi dan kanal resminya — di kanal itulah Anda bisa mengurus sendiri tanpa biaya jasa.

Izin / dokumenPenerbit & kanal resmiDasar aturanKapan diurus
NIB (Nomor Induk Berusaha)Sistem OSS RBA, oss.go.idPP 28/2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis RisikoPaling awal, sebelum usaha beroperasi
Sertifikat Standar usaha pariwisata (bila KBLI/skala Anda mensyaratkan)Kementerian Pariwisata melalui OSS atau dinas pariwisata daerahPermenpar 6/2025Setelah NIB, sebelum menerima tamu
KKPR (kesesuaian ruang)OSS, oss.go.id (cek zonasi lokasi)PP 28/2025 dan ketentuan tata ruang daerahSebelum mengurus bangunan
PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan SLFPemda melalui SIMBG, simbg.pu.go.idPP 16/2021 tentang peraturan pelaksanaan UU Bangunan GedungSebelum bangun/ubah fungsi; SLF sebelum dipakai
SPPL atau dokumen lingkungan sesuai skalaDinas lingkungan hidup daerah / OSSPP 22/2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan HidupSetelah NIB, sesuai ketentuan daerah
Sertifikat Laik Sehat (SLS) bila disyaratkanDinas kesehatan setempatKetentuan standar usaha akomodasi; cek ke dinasSebelum operasional, bila diminta
Pendaftaran pajak daerah (PBJT jasa perhotelan)Bapenda/dinas pendapatan daerahUU 1/2022 (HKPD) dan Perda pajak daerahSetelah usaha berjalan; cek batas dan tarif ke Bapenda

Kode KBLI 2025 yang biasanya dipakai

Pilih kode yang benar-benar menggambarkan kegiatan utama; setiap KBLI membawa persyaratan izin dan tingkat risiko sendiri di OSS. Judul resmi dan tingkat risiko terbaru selalu dicek ulang di oss.go.id.

KodeJudul KBLI 2025Risiko OSSUraian
55909Penyediaan Akomodasi Lainnya YTDL (kos-kosan dan sejenisnya)Cek di OSS; biasanya menengah rendah pada skala besarLihat uraian KBLI 55909
55201Aktivitas Rumah Tinggal Sewa (Homestay)Cek di OSS; rendah pada skala besarLihat uraian KBLI 55201
55106Aktivitas Hotel NonbintangCek di OSS; bergantung skalaLihat uraian KBLI 55106
68111Real estat yang dimiliki sendiri atau disewa (bila hanya menyewakan bangunan)Cek di OSSLihat uraian KBLI 68111

Belum yakin kodenya? Cek KBLI 2025 gratis atau kirim deskripsi usaha Anda lewat WhatsApp.

Urutan pengurusan yang disarankan

  1. Tentukan model sewa. Putuskan bulanan (kos) atau harian (guest house). Ini menentukan KBLI dan standar yang berlaku.
  2. Cek zonasi lokasi. Pastikan lokasi boleh dipakai untuk akomodasi lewat KKPR di OSS atau dinas tata ruang.
  3. Urus NIB di OSS. Daftar di oss.go.id, pilih KBLI yang sesuai, lalu lihat izin lanjutan yang diminta sistem.
  4. Rapikan bangunan. Pastikan PBG dan SLF sesuai fungsi. Bangunan lama tanpa dokumen perlu penyesuaian.
  5. Lengkapi izin lingkungan dan kesehatan. Ajukan SPPL dan sertifikat kesehatan jika diminta dinas daerah.
  6. Daftar pajak daerah. Tanyakan ke Bapenda apakah kos Anda dikenai PBJT, berapa tarifnya, dan cara lapornya.
  7. Pasang tanda dan aturan. Siapkan aturan penghuni, kontrak sewa, dan laporan tamu ke RT/RW atau aparat sesuai aturan setempat.

Dokumen yang perlu Anda siapkan

  • KTP pemilik dan NPWP
  • Akta pendirian dan SK Kemenkumham (bila berbentuk PT/CV)
  • Sertifikat tanah atau bukti hak atas bangunan
  • PBG dan SLF atau dokumen bangunan lama
  • Denah dan jumlah kamar
  • Foto bangunan dan lingkungan
  • Surat izin atau persetujuan lingkungan sekitar bila diminta daerah
  • Email aktif dan nomor ponsel untuk akun OSS

Kesalahan yang sering terjadi

Memakai KBLI yang tidak sesuai. Kos bulanan dan guest house harian beda perlakuan. Salah KBLI membuat izin tidak mencakup kegiatan Anda. Revisi di OSS memang bisa, tapi makan waktu.

Mengabaikan status bangunan. Rumah tinggal yang dialihfungsikan jadi akomodasi sering belum punya PBG/SLF sesuai fungsi baru. Ini bisa menahan izin lanjutan.

Menganggap kos pasti bebas pajak. Aturan pajak kos berubah sejak UU HKPD dan penerapannya berbeda per daerah. Tanyakan langsung ke Bapenda sebelum menetapkan harga sewa.

Lupa izin lingkungan. Limbah, sampah, dan kebisingan kamar sewa bisa memicu keluhan warga. Siapkan SPPL dan komunikasi dengan RT/RW sejak awal.

Biaya jasa pendampingan IzinBeres

LayananBiaya jasaEstimasi waktu
NIB via OSSMulai Rp 1.000.0001–3 hari kerja
SPPLMulai Rp 6.000.000sesuai penawaran tertulis
Pendirian PT (bila ingin badan hukum)Mulai Rp 7.000.0005–10 hari kerja
PBG/SLF, SLS, dan pajak daerahSesuai penawaran tertulistergantung dinas daerah

Yang tercantum hanya biaya jasa IzinBeres, mulai dari, dan ditulis dalam penawaran tertulis sebelum Anda membayar. Biaya resmi negara (PNBP, retribusi, materai, notaris) dibayar ke negara/pihak terkait sesuai tarif resmi, terpisah dan bukan pendapatan kami. Semua izin dapat diurus sendiri melalui kanal resmi tanpa biaya jasa.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah kos-kosan wajib punya NIB?
Pada prinsipnya ya, karena menyewakan kamar adalah kegiatan usaha. Tingkat risiko dan izin lanjutan ditentukan KBLI dan skala usaha di OSS. Anda bisa mengurus sendiri di oss.go.id tanpa biaya jasa. Cek ke dinas setempat bila ada aturan khusus.
Kos berapa kamar yang kena pajak daerah?
Aturan lama menyebut kos di atas 10 kamar. Menurut penjelasan Kemenkeu yang dilaporkan media, UU HKPD tidak lagi memakai batas itu. Penerapannya diatur Perda masing-masing daerah, jadi tanyakan ke Bapenda tempat Anda.
Beda izin kos dan guest house apa?
Kos melayani penghuni bulanan, guest house melayani tamu harian. Guest house lebih dekat ke standar usaha pariwisata, termasuk kemungkinan Sertifikat Standar. Cek KBLI yang cocok dan ketentuan terbaru di OSS.
Bisa urus izin tanpa PT?
Bisa. Perorangan dapat membuat NIB sebagai pelaku usaha perseorangan. Namun PT atau CV memisahkan harta pribadi dari usaha dan lebih mudah untuk kerja sama. Pilih sesuai rencana usaha Anda.
Bangunan lama tanpa IMB bagaimana?
Sekarang istilahnya PBG dan SLF. Bangunan lama bisa diproses penyesuaian lewat SIMBG sesuai aturan. Syarat dan sanksi berbeda tiap daerah, jadi konsultasikan ke dinas PUPR atau penanaman modal setempat.
Apakah IzinBeres menjamin izin selesai?
Tidak ada konsultan yang bisa memastikan hasil, karena keputusan ada di instansi. Kami mendampingi, menyiapkan berkas, dan mengajukan atas nama Anda melalui OSS. Anda juga selalu bisa mengurus sendiri lewat kanal resmi.

Sumber resmi

Diperbarui 5 Oktober 2026. Peraturan, kode KBLI, dan tingkat risiko dapat berubah; halaman ini penjelasan umum, bukan nasihat hukum untuk kasus tertentu. Hal yang ditandai "cek di OSS" atau "cek ke instansi" berarti rinciannya perlu dikonfirmasi langsung di kanal resmi saat Anda mengajukan.

Kirim rencana usaha Anda, kami petakan izinnya

Ceritakan jenis usaha, lokasi, dan bentuk badan usahanya. Kami balas dengan daftar izin yang relevan, urutan, dan penawaran tertulis — gratis, sebelum Anda membayar apa pun.

Garansi biaya jasa kembali bila pengajuan ditolak karena kelalaian kami. Syarat & ketentuan berlaku.

IzinBeres adalah konsultan swasta independen, bukan instansi pemerintah.