Izin yang Dibutuhkan untuk Buka Kafe & Coffee Shop
Untuk Anda yang sedang menyiapkan kedai kopi, kafe, atau tempat nongkrong dengan dapur. Izin intinya: NIB lewat OSS, Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari dinas kesehatan, sertifikat halal yang jadi wajib bagi usaha mikro dan kecil, izin bangunan, serta pajak daerah. Halaman ini membedakan kedai kecil dan kafe berdapur, lalu menyusun urutan kerjanya. IzinBeres adalah konsultan perizinan swasta yang mendampingi Anda, bukan instansi pemerintah.
IzinBeres (PT BOSTAP MAKMUR BERKAT) adalah konsultan swasta, bukan instansi pemerintah dan tidak berafiliasi dengan lembaga mana pun. Semua izin di halaman ini dapat Anda urus sendiri melalui kanal resmi (oss.go.id dan kanal instansi terkait) tanpa biaya jasa; biaya resmi negara dibayar langsung ke negara, terpisah dari biaya jasa kami.
Ditinjau secara hukum oleh Gusti Muhammad Farhan, S.H., M.H., Direktur IzinBeres · 5 Oktober 2026
Buka kafe kelihatannya mudah: sewa tempat, beli mesin kopi, pasang lampu. Masalah biasanya muncul setelah buka, ketika petugas menanyakan NIB, SLHS, atau sertifikat halal. Padahal urutan izinnya cukup jelas kalau dikerjakan dari awal, dan sebagian besar bisa dimulai sebelum Anda membayar sewa penuh.
Bedakan dulu jenis usaha Anda. Kedai kopi kecil yang hanya menjual minuman dan camilan kemasan punya beban izin lebih ringan daripada kafe dengan dapur yang memasak makanan di tempat. Kafe berdapur memegang bahan pangan olahan siap saji, sehingga SLHS, halal, dan kelayakan bangunan lebih ketat diperiksa. Semua pemohon boleh mengurus sendiri lewat oss.go.id tanpa biaya jasa; halaman ini membantu Anda tahu apa yang harus diurus.
Daftar izin yang dibutuhkan
Urutan di tabel mengikuti urutan pengurusan yang lazim. Kolom "penerbit" menyebut instansi dan kanal resminya — di kanal itulah Anda bisa mengurus sendiri tanpa biaya jasa.
| Izin / dokumen | Penerbit & kanal resmi | Dasar aturan | Kapan diurus |
|---|---|---|---|
| NIB dan Perizinan Berusaha | OSS RBA (oss.go.id) oleh Kementerian Investasi/BKPM | PP 28/2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko | Pertama, sebelum buka dan sebelum izin lain |
| Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) | Dinas Kesehatan kabupaten/kota, diajukan lewat OSS | PP 28/2025 dan Permenkes 11/2025 tentang standar kegiatan usaha (menurut Dinkes DKI Jakarta) | Setelah NIB, sebelum menerima pembeli |
| Sertifikat halal produk makanan-minuman | BPJPH (halal.go.id) | UU 33/2014 dan PP 42/2024 | Wajib untuk usaha mikro-kecil; batas tahapan 17 Oktober 2026 |
| Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) | Pemerintah kabupaten/kota lewat SIMBG | PP 16/2021 tentang peraturan pelaksanaan UU Bangunan Gedung | Sebelum renovasi besar atau memakai bangunan; cek status bangunan sewa |
| Pajak makanan-minuman (PBJT) | Badan pendapatan daerah setempat | UU 1/2022 dan perda daerah (DKI: PP 35/2023 dan Perda 1/2024) | Daftar sebelum atau saat mulai berjualan |
| Izin reklame / papan nama | Pemerintah daerah setempat | Peraturan daerah masing-masing; cek ke dinas setempat | Sebelum memasang papan nama besar atau neon box |
| Pendaftaran BPJS karyawan | BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan | Cek ke BPJS sesuai jumlah dan status pekerja | Begitu mempekerjakan karyawan |
Kode KBLI 2025 yang biasanya dipakai
Pilih kode yang benar-benar menggambarkan kegiatan utama; setiap KBLI membawa persyaratan izin dan tingkat risiko sendiri di OSS. Judul resmi dan tingkat risiko terbaru selalu dicek ulang di oss.go.id.
| Kode | Judul KBLI 2025 | Risiko OSS | Uraian |
|---|---|---|---|
| 56101 | Restoran (cek judul persis di OSS) | cek di OSS | Lihat uraian KBLI 56101 |
| 56303 | Kafe / kedai minuman (cek judul persis di OSS) | cek di OSS | Lihat uraian KBLI 56303 |
| 56301 | Cek judul persis di OSS sesuai kegiatan utama | cek di OSS | Lihat uraian KBLI 56301 |
| 56210 | Penyediaan makanan untuk suatu event / katering (cek di OSS) | cek di OSS | Lihat uraian KBLI 56210 |
Belum yakin kodenya? Cek KBLI 2025 gratis atau kirim deskripsi usaha Anda lewat WhatsApp.
Urutan pengurusan yang disarankan
- Tentukan bentuk usaha. Pilih usaha perorangan, CV, atau PT. Untuk rencana ekspansi dan kerja sama dengan investor, PT biasanya lebih rapi.
- Pilih KBLI yang sesuai. Kedai minuman dan kafe berdapur bisa berbeda kodenya. Cek di OSS agar kegiatan nyata sama dengan yang tercatat.
- Terbitkan NIB lewat OSS. Ajukan di oss.go.id. Lihat izin turunan apa yang diminta sistem untuk kode Anda.
- Urus SLHS. Siapkan pelatihan keamanan pangan, pemeriksaan kesehatan penjamah makanan, dan uji sampel bila diminta. Dinas kesehatan akan memeriksa dapur.
- Daftarkan sertifikat halal. Ajukan lewat BPJPH. Susun daftar bahan, pemasok, dan alur produksi sebelum mendaftar.
- Rapikan bangunan, papan nama, dan pajak. Cek PBG/SLF, izin reklame, dan daftar pajak daerah. Lalu daftarkan karyawan ke BPJS.
Dokumen yang perlu Anda siapkan
- KTP dan NPWP pemilik (atau akta dan SK pengesahan bila berbentuk badan hukum)
- Alamat usaha dan bukti sewa atau kepemilikan tempat
- Denah dapur dan area saji
- Daftar menu, bahan baku, dan nama pemasok
- Sertifikat pelatihan keamanan pangan penjamah
- Surat keterangan sehat karyawan dapur
- Foto tempat usaha dan peralatan
- Bukti pesan merek atau logo, bila sudah ada
- Daftar karyawan untuk BPJS
Kesalahan yang sering terjadi
Memilih KBLI asal-asalan. Kode yang tidak cocok dengan kegiatan membuat izin turunan salah arah. Bisa-bisa Anda harus mengubah NIB di tengah jalan.
Menunda sertifikat halal. Kewajiban halal bagi usaha mikro-kecil makin dekat. Proses mulai dari bahan dan pemasok, jadi mengurusnya terburu-buru sering tersendat.
Mengabaikan status bangunan. Ruko sewaan belum tentu punya PBG dan SLF yang beres. Tanyakan ke pemilik sebelum bayar uang muka sewa.
Lupa pajak daerah. Pajak makanan-minuman dipungut dari pembeli lalu disetor ke daerah. Ketinggalan mendaftar bisa berujung denda.
Biaya jasa pendampingan IzinBeres
| Layanan | Biaya jasa | Estimasi waktu |
|---|---|---|
| NIB via OSS | Mulai Rp 1.000.000 | 1–3 hari kerja |
| Izin restoran & kafe (NIB + rangkaian izin) | Sesuai penawaran tertulis | 3–6 minggu |
| Sertifikasi Halal reguler | Mulai Rp 18.500.000 | sesuai penawaran tertulis |
| Pendirian PT | Mulai Rp 7.000.000 | 5–10 hari kerja |
| Pendaftaran merek/HAKI | Rp 4.500.000 per kelas | sesuai penawaran tertulis |
Yang tercantum hanya biaya jasa IzinBeres, mulai dari, dan ditulis dalam penawaran tertulis sebelum Anda membayar. Biaya resmi negara (PNBP, retribusi, materai, notaris) dibayar ke negara/pihak terkait sesuai tarif resmi, terpisah dan bukan pendapatan kami. Semua izin dapat diurus sendiri melalui kanal resmi tanpa biaya jasa.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah kedai kopi kecil tetap butuh sertifikat halal?
Apa bedanya SLHS dan sertifikat halal?
Apakah saya bisa mengurus semuanya sendiri?
Apakah kafe di ruko perlu PBG dan SLF?
Apakah izin reklame wajib untuk papan nama kecil?
Pajak apa yang berlaku untuk kafe?
Halaman terkait
Situasi usaha lain
Sumber resmi
- BPJPH: batas waktu halal 17 Oktober 2026 untuk UMK: bpjph.halal.go.id
- BPJPH: wajib halal Oktober 2026: bpjph.halal.go.id
- Dinkes DKI Jakarta: SLHS: dinkes.jakarta.go.id
- Bapenda DKI Jakarta: PBJT makanan dan minuman: bapenda.jakarta.go.id
Diperbarui 5 Oktober 2026. Peraturan, kode KBLI, dan tingkat risiko dapat berubah; halaman ini penjelasan umum, bukan nasihat hukum untuk kasus tertentu. Hal yang ditandai "cek di OSS" atau "cek ke instansi" berarti rinciannya perlu dikonfirmasi langsung di kanal resmi saat Anda mengajukan.
Kirim rencana usaha Anda, kami petakan izinnya
Ceritakan jenis usaha, lokasi, dan bentuk badan usahanya. Kami balas dengan daftar izin yang relevan, urutan, dan penawaran tertulis — gratis, sebelum Anda membayar apa pun.
Garansi biaya jasa kembali bila pengajuan ditolak karena kelalaian kami. Syarat & ketentuan berlaku.
IzinBeres adalah konsultan swasta independen, bukan instansi pemerintah.